Fakta-Fakta Hukum dan Kejanggalan Kasus Anak Bos Prodia, Suami Menghamili dan Menjerumuskan Praktek Open BO
JAKARTA, NEWSATU – Banyak fakta-fakta hukum dan kejanggalan dialami anak Bos Prodia kini menjalani kasus hukumnya. Terjerat dugaan mencekoki FA, Open BO di bawah umur. Lalu, memperkosanya hingga meninggal dunia.
Suami FA dan suami An, diduga sengaja menghamili keduanya. Lalu, dijadikan sumber uangnya melalui praktek Open BO, melalui tempat hiburan malam TN menyediakan mereka. Sehingga, akhirnya anak Bos Prodia bersama rekannya, MBH terjerat kasus hukum tersebut.
“Dari keterangan pihak Dinsos, sudah jelas kalau para suaminya lah menghamili dan akhirnya menjerumuskan keduanya (FA dan An, red) ke dunia hitam. Sebagai, pelaku Open BO disediakan tempat hiburan malam TN,” jelas AN kepada awak media, usai sidang, beberapa waktu lalu.
Kedua, ia menjelaskan, jika ia membunuh FA. Kenapa, CCTV di hotel LM tidak ditunjukkan atau sengaja dihapus guna menghilangkan barang bukti, guna menjerat anak Bos Prodia yaitu AN dan rekannya terjerat kasus hukum tersebut.
“Jika ada kesan membunuh, kenapa CCTV di LM dihapus atau dihilangkan,” akunya diduga sengaja dilakukan AKBP B, menyebarkan berita tidak benar guna menjerat dirinya bersama MBH.
Kemudian, ia menegaskan, kenapa TN sebagai tempat hiburan malam menyediakan keduanya, FA dan An hingga akhirnya Open BO bersama AN dan MBH tidak ditindak tegas, apalagi sudah jelas keduanya merupakan anak di bawah umur.
“Kenapa selaku penyedia, TN selaku tempat hiburan malam tidak diproses secara hukum. Sudah jelas fakta hukumnya, kalau keduanya adalah ABG,” tukasnya.
Lalu, AN ketika itu memberikan pendampingan hukum kepada An. Namun, ditolak oknum polisi, AKP M karena kasusnya bisa dijadikan alat guna pemeresan terhadap anak Bos Prodia dan rekannya. “Pada hari pertama, kita dilakukan penangkapan. Saya sempat memberikan pengacara kepada An, tetapi ditolak oknum kepolisian. TN digerbek, kemudian LM digerbek. Lalu, CCTV-nya disita dan dilihat. Kemudian, di sini lah modus mereka menjerat hukum saya dan melakukan dugaan pemerasan,” bebernya.
Ujarnya, kedua orang tua, baik FA dan An, diduga sengaja diberikan berita kalau FA dan An, dicekoki narkoba serta diperkosa hingga akhirnya FA terbunuh. “Mereka diarahkan AKP M, seolah-olah saya berbuat demikian dan kedua orang tuanya, tinggal tanda tangan dokumen saja,” tandasnya.
Lanjutnya, ia mempertanyakan antara dirinya dan kedua orang tua korban sudah ada perdamaian melalui RJ, namun belakangan berkas perkaranya tetap naik. Sehingga, hal itu menjadi pertanyaannya banyak kejanggalan dalam kasusnya perlu diungkapkan agar jelas dan terang.
“Atas kasus menjerat saya, mendapatkan keadilan. Hingga, bisa terbebas dari semua tuntutan. Karena, saya tidak pernah melakukan telah dituduhkan. Tetapi, saya mengakui membeli jasa keduanya melalui Open BO,” tutupnya. (*)