PAMEKASAN, NEWSATU — Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama yang digelar secara serentak oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Hukum dan HAM RI, pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia — mulai dari Lapas, Rutan, LPKA, hingga Bapas.
Momentum ini menjadi penegasan kesungguhan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta komitmen terhadap pemberantasan segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan di lingkungan kerja.
Di Lapas Kelas IIA Pamekasan, kegiatan penandatanganan komitmen bersama dilaksanakan di Aula Raden Dhaksana, dan dipimpin langsung oleh Kalapas Pamekasan, Syukron Hamdani. Seluruh pejabat struktural dan pegawai turut hadir dengan penuh khidmat.
Sebagai simbol penguatan komitmen, lima pejabat eselon IV mewakili seluruh jajaran pegawai menandatangani dokumen komitmen secara resmi.
Dalam arahannya, Kalapas Syukron Hamdani menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata tanggung jawab moral dan profesional seluruh petugas Pemasyarakatan.
“Integritas adalah pondasi utama. Kita harus memastikan Lapas Pamekasan menjadi zona bebas dari penyalahgunaan narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Komitmen ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar tanda tangan di atas kertas,” tegasnya.
Selain penandatanganan komitmen, jajaran Lapas Pamekasan juga bersepakat memperkuat pengawasan internal serta menerapkan langkah-langkah preventif dan represif untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan penggeledahan, pemeriksaan rutin, serta pemanfaatan teknologi pendukung pengawasan di area rawan pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pamekasan meneguhkan langkah bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan berintegritas.
Diharapkan, penandatanganan komitmen bersama ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam memperkuat budaya kerja profesional, mendukung reformasi birokrasi, serta menegakkan komitmen bebas narkoba di Kabupaten Pamekasan. (ril)