Minggu, Desember 28, 2025

Korupsi Kuota Haji 2024, Dari Ustadz Khalid Basalamah Hingga Eks Menag Yaqut, Mengapa KPK Belum Umumkan Tersangka?

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

NEWSATU.COM – Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 saat ini masih terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berbagai pihak mulai dari mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pengusaha travel, hingga ustaz kondang Khalid Basalamah pun telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Namun, hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan nama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

Menyoroti lamanya waktu penanganan kasus tersebut, pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto, menyatakan bahwa ada kebijakan yang berbeda di lembaga antirasuah itu.

“Dulu itu, tidak akan mungkin menyatakan proses penyidikan dilakukan tanpa menyebut tersangka,” ucap Bambang dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Minggu, 28 Desember 2025.

“Jadi, begitu ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, maka tersangka sudah harus ditetapkan,” lanjutnya.

Menurutnya, publik dibuat menunggu dan ada ketidakpastian yang timbul ketika kasus sudah naik ke tahap penyidikan tapi belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Apakah kebijakan seperti ini mau diteruskan? Karena ternyata publik, pencari keadilan, dibikin menunggu-nunggu dan dibuat tidak pasti apakah seseorang atau proses penyidikan belum ada tersangkanya,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga mengungkapkan ada beberapa hal menarik yang mengikuti perjalanan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Terungkap dari DPR

Bambang mengatakan bahwa kasus kuota haji tersebut terbongkar dari DPR.

“Ada skandal politik yang menjadi awal karena ada begitu banyak atau hebat DPR bertarung dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan di situ Presiden Joko Widodo disebut-sebut,” ucapnya.

“(Jokowi) dipakai pada saat itu bahwa kasus ini karena kebijakan Presiden Jokowi,” lanjutnya.

Menyeret Ormas Islam Terbesar di Indonesia

Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu juga menyebutkan bahwa dugaan korupsi telah menyeret salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia

“Itu kemudian sebagiannya diduga mempengaruhi apa yang terjadi hari ini, bukan hanya soal isu tambangnya,” tambahnya.

“Bukan intervensi, itu menjadi penyebab karena kemudian ditarik-tarik juga tuh isu ini ke salah satu organisasi Islam terbesar,”sambungnya.

Banyak Pihak Dimintai Keterangan oleh KPK

Bambang lantas menyoroti sejumlah pihak yang telah dipanggil oleh KPK terkait kasus kuota haji.

“Ratusan biro umrah travel, umrah haji, beberapa nama kondang juga disebut. Kalau masih ingat ada Khalid Basalamah. Jadi, kasus ini dapat perhatian publik dan jadi spotlight,” kata Bambang lagi.

Mengingat dalam beberapa bulan ke depan akan masuk Idul Adha dan masa haji, Bambang mengatakan bahwa kasus tersebut akan makin menarik perhatian masyarakat.

“Kalau sampai kasus ini tidak bisa dibongkar, masa sudah setahun lebih, mau menjelang Idul Adha belum selesai juga?” tuturnya.

Pelanggaran Pembagian Kuota Jadi Akar Dugaan Korupsi

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini bermula dari tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi sejumlah 20.000.

Menurut aturan Undang-Undang kuota tambahan harusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.

Persoalan pembagian kuota tersebut tercantum dalam Pasal 64 ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam realisasinya, kuota yang diberikan kemudian menjadi 50:50 hingga ada ada dugaan aliran dana untuk mempercepat keberangkatan haji.***

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini