Jumat, Mei 29, 2026

Dugaan Emas Tak Sesuai Kadar, Satreskrim Polres Prabumulih Libatkan Ahli dan Uji Lab

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

PRABUMULIH, NEWSATU – Penanganan kasus dugaan penjualan emas tidak sesuai kadar di Kota Prabumulih masih terus bergulir. Satreskrim Polres Prabumulih memastikan proses penyelidikan tetap berjalan dan kini memasuki tahap pendalaman dengan melibatkan saksi ahli serta pengujian llaboratorium

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jhon Kenedy SH melalui Kanit Pidsus (Pidana Khusus), IPDA Fajirudin S.IP, saat dibincangi awak media, Senin (25/5/2026), menegaskan bahwa pihaknya masih menindaklanjuti laporan dugaan toko emas yang menjual emas tidak sesuai kadar sebagaimana dijanjikan kepada konsumen.

“Prosesnya masih berjalan. Dalam waktu dekat kami akan mengundang saksi ahli untuk memastikan keaslian dan kemurnian barang bukti,” ujar IPDA Fajirudin.

Menurutnya, pemeriksaan ahli diperlukan untuk mengetahui secara pasti kandungan dan kadar emas yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut. Selain itu, sampel emas juga akan diuji di laboratorium agar hasil pemeriksaan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami juga akan melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan apakah kadar emas tersebut sesuai atau tidak,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sejumlah pihak terkait juga akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan.

Kasus dugaan emas tidak sesuai kadar ini sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat setelah adanya laporan dari konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian emas di salah satu toko emas di Kota Prabumulih.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. (ril)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini