BENGKULU, NEWSATU – Kegiatan ronda malam yang rutin dilakukan warga RT 20 Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, mengungkap temuan yang mengejutkan. Lima orang muda-mudi yang terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki ditemukan berada di dalam satu kamar kos pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 03.15 WIB.
Temuan tersebut pertama kali diketahui oleh Ketua RT setempat saat melakukan patroli keamanan lingkungan bersama warga. Karena dianggap mencurigakan, dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap penghuni kamar kos tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kelima orang tersebut tidak dapat menunjukkan adanya hubungan perkawinan maupun hubungan keluarga. Kondisi itu kemudian menimbulkan perhatian warga karena dinilai bertentangan dengan norma sosial yang berlaku di lingkungan setempat serta diduga melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu.
Ketua RT selanjutnya melaporkan temuan itu kepada Lurah Kandang Mas, Karimullah. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu untuk mendapatkan tindak lanjut.
“Temuan ini berawal dari kegiatan ronda rutin warga. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, mereka tidak memiliki ikatan perkawinan ataupun hubungan persaudaraan,” ujar Karimullah.
Petugas lingkungan bersama perangkat RT segera mendata identitas kelima orang tersebut. Sebagai langkah awal, mereka diberikan teguran dan diserahkan kembali kepada orang tua maupun keluarga masing-masing.
Karimullah menegaskan bahwa pihak kelurahan tidak hanya berhenti pada pendataan, tetapi juga akan melakukan pembinaan terhadap mereka agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Mereka akan kami undang ke kantor lurah untuk mendapatkan pembinaan. Tujuannya bukan untuk menghukum, melainkan memberikan edukasi agar lebih memahami norma sosial dan aturan yang berlaku di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Satpol PP Kota Bengkulu mengapresiasi kepedulian warga dan perangkat lingkungan yang aktif menjaga keamanan serta ketertiban wilayah melalui kegiatan ronda malam. Menurut mereka, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan serta peran aktif masyarakat dalam menjaga nilai-nilai sosial yang hidup di tengah kehidupan bermasyarakat. (ril)




