JAKARTA, NEWSATU – Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Juni 2026 mengalami penurunan signifikan seiring meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan membaiknya pasokan minyak dunia. Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Juni sebesar US$83,45 per barel, turun dari US$106,56 per barel pada Mei 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, mengatakan penurunan harga dipengaruhi oleh meredanya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran sepanjang Juni.
“Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar US$22,50 per barel dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini secara umum dipengaruhi oleh tensi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang cenderung mereda sepanjang bulan Juni,” ujarnya.
Selain itu, gencatan senjata serta pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap turut memperlancar distribusi minyak global sehingga menekan harga di pasar internasional.
Dari sisi fundamental, pasar juga dipengaruhi oleh proyeksi International Energy Agency (IEA) yang memperkirakan permintaan minyak dunia tumbuh 1,1 juta barel per hari, sementara OPEC+ kembali meningkatkan produksi. Rusia pun berencana menambah pasokan minyak guna memenuhi target produksi OPEC+ tahun 2026.
Adapun rata-rata harga minyak dunia pada Juni 2026 dibandingkan Mei 2026 menunjukkan tren penurunan, yakni ICP Indonesia turun menjadi US$83,45 per barel, Brent menjadi US$84,98 per barel, WTI menjadi US$82,41 per barel, Dated Brent menjadi US$86,13 per barel, dan Basket OPEC menjadi US$91,03 per barel.
Untuk Juli 2026, pemerintah memproyeksikan ICP berada pada kisaran US$67 hingga US$71 per barel. Namun, realisasi harga masih akan dipengaruhi oleh perkembangan pasokan, permintaan global, serta kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Laode menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak internasional guna menjaga stabilitas harga dan ketahanan energi nasional.
“Kami memastikan formula ICP tetap transparan, mencerminkan dinamika pasar internasional, sehingga tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” tutupnya. (ril)








