MUARA ENIM, NEWSATU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial D.I. (32) berhasil diamankan setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu seberat 25,38 gram bruto yang disembunyikan di dalam box filter udara sepeda motor.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.40 WIB di belakang rumah warga Perumahan Al Musyarofah 6, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami akan menelusuri asal barang bukti, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan terhadap jaringan di atasnya,” ujar Iptu A. Yurico.
Selain satu paket sabu seberat 25,38 gram bruto, polisi turut menyita satu lembar plastik klip bening, potongan isolasi listrik warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (ril)








