MUSI BANYUASIN, NEWSATU – Misteri penemuan jasad seorang pria di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, masih terus menjadi perhatian aparat kepolisian.
Korban berinisial C (32), warga Kelurahan Tujuh Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah parit aliran air Blok G.29/30 pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Temuan tersebut langsung menggegerkan warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Merespons laporan itu, personel Polsek Keluang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Musi Banyuasin bergerak cepat menuju lokasi. Petugas langsung mengamankan area, memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga setelah identitas korban berhasil dipastikan.
Penyelidikan semakin berkembang setelah hasil visum luar sementara dari tim medis menemukan adanya dugaan bekas kekerasan akibat benturan benda tumpul pada bagian dada korban. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting yang kini tengah didalami penyidik.
Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan jasad korban dipindahkan atau dibuang ke lokasi penemuan. Dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil olah TKP serta sejumlah barang bukti yang telah diamankan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Seluruh petunjuk dan alat bukti yang diperoleh di lapangan sedang kami dalami. Kami berkomitmen mengungkap fakta secara menyeluruh dan mengejar pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
“Kami memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai standar operasional dan prosedur hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini menjadi prioritas jajaran Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumatera Selatan untuk memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110. Keterangan dari masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat pengungkapan kasus.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian korban dan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. Dengan dukungan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan forensik, polisi berharap misteri kematian korban dapat segera terungkap dan pelaku, jika terbukti ada tindak pidana, dapat segera dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. (ril)








