PALEMBANG, NEWSATU — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Aktivitas Ilegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (16/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Herman Deru menekankan pentingnya penyelesaian persoalan aktivitas penyulingan minyak ilegal dengan tetap memperhatikan aspek hukum, keselamatan, sekaligus kondisi ekonomi masyarakat.
“Saya ingin ini segera terselesaikan. Regulasi ini tidak di tingkat daerah, tetapi di pusat. Kita harus menemukan solusi agar kondisi ekonomi tetap kondusif dan masyarakat dapat berusaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Herman Deru.
Menurutnya, aktivitas penyulingan yang selama ini dilakukan masyarakat perlu diarahkan melalui pembinaan, terutama menyangkut keselamatan kerja, legalitas kegiatan, serta tata kelola distribusi.
Ia menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta instansi terkait agar langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Sementara itu, perwakilan SKK Migas Bambang Dwi Januarto menyampaikan bahwa upaya penertiban perlu dilakukan secara humanis. Menurutnya, aspek tata kelola masyarakat dan keberlangsungan kebutuhan ekonomi juga perlu menjadi perhatian dalam proses penyelesaian.
Bupati Muba H. Toha mengatakan aktivitas penyulingan minyak telah berlangsung cukup lama dan menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat.
Karena itu, ia berharap solusi yang dihasilkan nantinya tetap dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga agar kondisi perekonomian masyarakat tidak terganggu.
“Penyelesaiannya tentu harus melihat kondisi masyarakat, karena aktivitas ini sudah berlangsung lama dan berkaitan dengan mata pencaharian mereka,” kata Toha.
Rapat tersebut turut dihadiri Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Asisten I Setda Sumsel H. Apriyadi, para kepala OPD Sumsel, jajaran Forkopimda Kabupaten Musi Banyuasin, serta sejumlah instansi terkait.
Pemerintah Provinsi Sumsel berharap koordinasi lintas sektor tersebut dapat menghasilkan langkah penyelesaian yang mengedepankan kepastian hukum, keselamatan, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi di Kabupaten Muba. (ril)








