PALI, NEWSATU — Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) semakin menghangat. Sejumlah kader mulai menunjukkan keseriusannya untuk ikut dalam bursa calon Ketua DPD Partai Golkar PALI.
Salah satu nama yang kini mencuat adalah H. Eftiyani, SH. Politisi yang pernah tercatat sebagai calon Bupati PALI pada Pilkada 2015 tersebut, resmi mengambil formulir bakal calon Ketua DPD Partai Golkar PALI, Minggu (4/10/2026).
Pengambilan formulir tersebut menjadi tanda keseriusan Eftiyani untuk mengikuti tahapan penjaringan yang telah dibuka panitia. Langkah ini sekaligus menambah warna dalam persaingan internal Golkar PALI menjelang Musda yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Oktober 2026.
Usai mengambil formulir, Eftiyani menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari ikhtiar dan keseriusannya untuk mengikuti proses pencalonan sesuai mekanisme organisasi.
“Hari ini saya mengambil formulir sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar PALI. Ini merupakan bagian dari ikhtiar dan keseriusan saya untuk mengikuti seluruh proses sesuai mekanisme organisasi,” kata Eftiyani.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan di tubuh Partai Golkar PALI tidak semestinya hanya dimaknai sebagai perebutan posisi ketua. Musda, kata dia, harus menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan soliditas seluruh kader.
Eftiyani menegaskan, Partai Golkar merupakan rumah besar bagi seluruh kader. Karena itu, setiap tahapan organisasi harus tetap mengedepankan kepentingan serta kebesaran partai.
“Partai Golkar adalah rumah besar bagi seluruh kader. Semangat yang harus kita bangun adalah kebersamaan, soliditas dan kerja nyata. Apa pun hasil dari proses ini, yang terpenting bagaimana kita bersama-sama menjaga marwah dan membesarkan Partai Golkar di Kabupaten PALI,” ujarnya.
Dengan masuknya Eftiyani dalam bursa bakal calon ketua, peta persaingan menuju Musda Golkar PALI semakin menarik untuk disimak. Seluruh bakal calon nantinya akan mengikuti tahapan dan mekanisme organisasi yang ditetapkan panitia Musda. (ril)








