NEWSATU.COM — Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, BNN, TNI, dan Satpol PP menggelar operasi penggerebekan serentak di sembilan titik yang disinyalir menjadi sarang narkoba di Sumatera Utara (Sumut), Minggu (11/10).
Dalam penindakan skala besar tersebut, petugas mengamankan 36 orang serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 102,49 gram beserta perlengkapan perjudian.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, menjelaskan bahwa dari total 36 orang yang diamankan, delapan orang ditetapkan sebagai pengedar dan langsung diproses hukum, sedangkan 28 orang lainnya yang berstatus pengguna akan menjalani rehabilitasi.
“Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi, sedangkan delapan orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum,” ujar Kristian saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (12/10).
451 Personel Gabungan Dikerahkan
Operasi penindakan ini menyasar sembilan wilayah hukum di Sumut, meliputi Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga. Tak kurang dari 451 personel gabungan diterjunkan ke lokasi-lokasi sasaran.
Kristian menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari gelombang operasi pembersihan titik rawan narkoba yang digelar secara masif di seluruh Indonesia sejak 9 Oktober 2026.
“Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Sita Sabu, Senjata Tajam, hingga Mesin Judi
Selain mengamankan para tersangka dan pengguna, tim gabungan menyita berbagai barang bukti dari lokasi penggerebekan, antara lain:
- Narkotika jenis sabu-sabu seberat 102,49 gram
- 52 set alat isap sabu (bong) dan 100 batang kaca pireks
- 25 buah korek api dan 19 unit telepon genggam
- 1 unit mobil dan 4 unit sepeda motor
- Uang tunai sekitar Rp2,4 juta
- 4 bilah senjata tajam
- 5 unit mesin judi dingdong beserta 2 kantong koin
Pihak kepolisian masih terus mendalami seluruh temuan tersebut guna menelusuri asal-usul pasokan barang haram itu serta mengusut apakah sembilan titik penggerebekan saling terhubung dalam satu jaringan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi memutus mata rantai peredaran narkotika.***








