PRABUMULIH, NEWSATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih bersama PT Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih, Kamis (22/10/2026), dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H., bersama para kepala seksi dan Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Prabumulih, Izuddin.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi kedua institusi, khususnya dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Melalui kerja sama tersebut, Kejari Prabumulih diharapkan dapat memberikan dukungan hukum berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, mengatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus memberikan kepastian dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Melalui penandatanganan kerja sama ini, kami berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Prabumulih dan Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih semakin kuat. Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku guna mendukung pelaksanaan tugas dan menjaga kepentingan hukum institusi,” demikian draf kutipan yang dapat digunakan setelah dikonfirmasi kepada narasumber.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Prabumulih, Izuddin, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah untuk memperkuat aspek hukum dan tata kelola perusahaan.
Menurutnya, dukungan serta pertimbangan hukum yang tepat diharapkan dapat membantu perusahaan menjalankan kegiatan operasional secara tertib, sesuai aturan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih sebagai langkah strategis dalam memperkuat aspek hukum dan tata kelola perusahaan. Kami berharap melalui kerja sama ini, pelaksanaan kegiatan operasional dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” demikian draf kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada narasumber sebelum diterbitkan.
Penandatanganan MoU ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk komitmen bersama, tetapi juga menjadi landasan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak dalam menyikapi persoalan hukum yang berpotensi muncul.
Dengan adanya sinergi tersebut, Kejari Prabumulih dan Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang lebih baik, profesional, dan berlandaskan hukum.
Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (ril)








