Minggu, April 26, 2026

Jaringan Ganja Lintas Jawa Dibekuk, 20 Hektar Ladang dan 220 Kg Ganja Disita

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

EMPAT LAWANG, NEWSATU– Pengungkapan besar kembali dilakukan Polda Sumatera Selatan dalam memerangi narkotika. Bersama Polres Empat Lawang, aparat berhasil membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Jumat (24/4/2026).

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sebanyak 220 kilogram ganja kering siap edar yang dikemas dalam 11 karung besar—jumlah yang disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Sumatera Selatan.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Yulian Perdana, bersama Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Februari 2026 yang berhasil memetakan jaringan ganja lintas wilayah hingga Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka utama berinisial PD alias Pinhar di kawasan Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti ganja yang kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi ladang di Empat Lawang.

Di lokasi, petugas menemukan ladang ganja aktif berikut barang bukti dalam jumlah besar. Selain ganja kering, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, dokumen kepemilikan lahan, hingga peta ladang ganja.

Hasil penyidikan mengungkap, tersangka PD mengendalikan seluruh rantai produksi—mulai dari penanaman hingga distribusi—yang telah beroperasi sejak 2024. Jaringan ini diketahui memasok ganja ke wilayah Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa.

Saat ini, empat orang lainnya yang diduga terlibat telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Yulian Perdana menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus jaringan narkotika dari hulu ke hilir.

“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi menyebut pembongkaran ladang ganja ini sebagai langkah strategis menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Ladang ganja seluas 20 hektar telah kami bongkar dan bandar utamanya diamankan. Kami terus memburu pelaku lain serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan ini menjadi salah satu capaian terbesar dalam pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan.

“Ini bukti bahwa kami tidak hanya menindak di hilir, tetapi juga memutus sumber produksi di hulu,” tegasnya.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus hingga seluruh jaringan terungkap, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi demi memberantas peredaran narkotika. (ril)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini