MUARA ENIM, NEWSATU — Upaya melarikan diri ke luar wilayah hukum ternyata tak membuat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) lolos dari kejaran polisi.
Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim, berhasil meringkus seorang pria berinisial AA (30), yang diduga terlibat aksi pencurian di bangunan SPPG Dusun VII, Desa Ulak Bandung.
Pelaku diamankan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, di Kelurahan Kebun Bunga, Kota Palembang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BG-4337-DBB yang diketahui milik korban.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di bangunan SPPG Dusun VII Desa Ulak Bandung. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan secara taktis dengan menelusuri keberadaan para pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada AA yang diketahui berada di wilayah Palembang. Tak ingin buruannya kembali melarikan diri, Tim Trabazz bergerak melakukan pengejaran lintas wilayah hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kawasan Kebun Bunga.
Selain menangkap AA, polisi juga telah mengantongi identitas pelaku lainnya berinisial R. Saat ini, R telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas tindak kriminal, termasuk pelaku yang mencoba melarikan diri ke luar wilayah hukum.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran Polres Muara Enim tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman, termasuk mereka yang mencoba melarikan diri ke luar wilayah hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron akan terus dilakukan.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Saat ini AA beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu R yang telah masuk DPO guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. (ril)








