NEWSATU – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menghidupkan rencana penyederhanaan nilai rupiah atau redenominasi.
Intinya, nominal uang akan “dipangkas” tiga angka nol. Misalnya, uang Rp1.000 bakal jadi Rp1, tapi daya beli tetap sama cuma tampilan angkanya aja yang lebih simpel.
Rencana Strategis 2025–2029
Wacana ini tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029 melalui penyusunan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah.
Pemerintah menargetkan regulasi ini bisa rampung sekitar tahun 2026 atau paling lambat 2027.
Langkah ini diambil buat meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan transaksi. Selain itu, redenominasi juga bisa bikin rupiah terlihat lebih modern dan praktis dalam pencatatan.
Bukan Pemotongan Nilai Uang
Kemenkeu menegaskan, redenominasi bukan sanering alias bukan pengurangan nilai uang. Nilai tukar dan daya beli masyarakat tetap sama.
Kalau sekarang harga kopi Rp15.000, nanti setelah redenominasi akan jadi Rp15 aja tapi nilainya tetap sama dengan uang yang sekarang.
Sempat Gagal di Era Sri Mulyani
Rencana serupa sebenarnya pernah dibahas pada masa Menteri Keuangan Sri Mulyani, tapi belum sempat dijalankan karena kondisi ekonomi belum stabil.
Kini, Purbaya mencoba melanjutkan ide tersebut dengan harapan sistem keuangan Indonesia makin efisien dan nggak “kebanyakan nol”.
Rupiah Siap Tampil Lebih Simpel
Kalau rencana ini terealisasi, masyarakat bakal butuh waktu penyesuaian. Namun dalam jangka panjang, sistem pembayaran, akuntansi, dan harga barang akan terasa lebih sederhana.
Bisa jadi, ke depan kita akan terbiasa lihat label harga nasi goreng Rp15 aja bukan Rp15.000 lagi.
“Redenominasi bukan pemotongan nilai uang. Nilai tukar dan daya beli masyarakat tidak berubah, yang disederhanakan hanya nominalnya,” Kementerian Keuangan.







