NEWSATU.COM – Aktor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni kembali menjadi sorotan saat sidang lanjutan pada Kamis, (8/1/2026) kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan, Ammar mengungkap dugaan pemerasan senilai total Rp3 miliar yang dialaminya di luar proses hukum yang semestinya.
Menurut Ammar, sejumlah oknum penyidik di kepolisian sempat menekannya dan meminta sejumlah dana dengan janji kasusnya tidak akan dilanjutkan jika ia memenuhi permintaan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya diminta menyediakan uang sekitar Rp300 juta per orang, untuk dirinya dan sembilan terpidana lainnya, sehingga total yang diminta mencapai sekitar Rp3 miliar.
Dalam keterangannya di hadapan yang Mulia, Ammar mengaku berada dalam tekanan saat memberikan keterangan awal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tekanan tersebut membuatnya sempat menyampaikan hal-hal yang tidak sepenuhnya sesuai dengan apa yang ia maksudkan.
“Saya menolak. Ini jelas pemerasan namanya,” ujar Ammar di persidangan.
Ammar juga mengungkap bahwa dirinya memutuskan mencabut seluruh pernyataan dalam BAP karena merasa pengakuan tersebut diberikan di bawah intimidasi. Menurutnya, hak-hak hukumnya sebagai terdakwa tidak terpenuhi selama proses penyidikan awal.
Dalam sidang yang sama, Ammar meminta agar rekaman CCTV di Rutan Salemba dihadirkan sebagai bukti pendukung. Ia menyebut rekaman CCTV di lorong rutan seharusnya dapat memperlihatkan situasi sebenarnya saat perlakuan intimidasi itu terjadi.
“Di lorong ada CCTV. Saya bilang, ini ada CCTV lho Pak,” kata Ammar. Ia berharap majelis hakim dapat memerintahkan kehadiran rekaman tersebut untuk menguatkan keterangannya di persidangan.
Selain dugaan pemerasan, Ammar juga menceritakan adanya tawaran dari seorang rekan satu sel bernama Jaya, yang sempat meminta dirinya melihat sabu seberat 100 gram dengan imbalan Rp10 juta. Tawaran tersebut, menurut Ammar, langsung ia tolak.
Kasus ini bermula dari penemuan narkoba di kamar Ammar Zoni saat berada di lapas. Ia dituding terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Namun Ammar membantah tuduhan itu dan menyatakan justru mengalami intimidasi serta pemerasan agar perkara tidak berlanjut ke pengadilan.
Majelis hakim menyatakan akan menindaklanjuti fakta-fakta baru yang terungkap di persidangan sebagai bagian dari proses pembuktian. Hingga kini, sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan.







