PRABUMULIH, NEWSATU – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Kota Prabumulih menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) menilai pelaksanaan PPDB tahun ini masih menyisakan banyak pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam penerapan jalur zonasi, prestasi, maupun afirmasi.
Ketua Umum APM, Adi Susanto, SE, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat yang merasa kebingungan terhadap mekanisme penerimaan siswa baru yang diterapkan saat ini.
Menurutnya, sejumlah orang tua siswa mempertanyakan dasar penentuan kelulusan serta validitas data yang digunakan dalam proses seleksi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem yang seharusnya menjamin pemerataan akses pendidikan.
“Kami melihat masih banyak hal yang perlu dijelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa proses PPDB tidak berjalan secara terbuka. Semua data harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Adi.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, APM berencana melayangkan surat resmi kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Polda Sumsel, Polres Prabumulih, hingga Pemerintah Kota Prabumulih.
APM meminta agar dilakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PPDB guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Adi juga mempertanyakan tidak digunakannya lagi sistem rayonisasi yang sebelumnya dianggap lebih mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, perubahan sistem harus dibarengi dengan sosialisasi yang maksimal agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan calon peserta didik dan orang tua.
“Kalau memang ada perubahan mekanisme, masyarakat harus diberikan pemahaman yang jelas. Jangan sampai justru menimbulkan berbagai persepsi dan dugaan yang tidak diinginkan,” katanya.
Selain itu, APM menyoroti dampak PPDB terhadap sekolah-sekolah swasta di Kota Prabumulih. Menurutnya, beberapa sekolah swasta mengalami penurunan jumlah pendaftar yang cukup signifikan sehingga berpotensi memengaruhi keberlangsungan operasional sekolah.
“Hingga kini ada sekolah swasta yang kesulitan mendapatkan murid baru. Bahkan ada yang terancam tutup karena minimnya jumlah siswa. Ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah,” ungkapnya.
APM pun mendesak agar dilakukan audiensi terbuka yang melibatkan Dinas Pendidikan, pihak sekolah, pengawas pendidikan, serta unsur masyarakat. Forum tersebut dinilai penting untuk mengklarifikasi berbagai persoalan sekaligus menguji validitas data yang digunakan dalam proses seleksi.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak dan kualitas pendidikan. Karena itu, seluruh proses harus transparan dan terbuka untuk diawasi bersama,” tegas Adi.
Ia menambahkan, apabila berbagai pertanyaan dan aspirasi masyarakat tidak mendapatkan respons yang memadai, APM tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara objektif dan sesuai aturan. Jika memang semuanya sudah berjalan benar, tentu harus dibuktikan secara terbuka kepada publik. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas,” pungkas ayah dua putra tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan maupun sekolah-sekolah terkait belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan APM. Masyarakat pun kini menunggu langkah dan respons dari pihak berwenang untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang seputar pelaksanaan PPDB SMA dan SMK di Kota Prabumulih. (ril)








