Senin, Juni 15, 2026

Bantuan Combine Gratis! Dinas Pertanian OKU Timur: Jangan Percaya Calo

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

OKU TIMUR, NEWSATU– Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), termasuk bantuan combine harvester, dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur, Niswaturrohmah, STP MEP, menyusul mencuatnya kasus dugaan penipuan pengajuan bantuan alat panen padi yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Menurut Niswaturrohmah, kelompok tani yang membutuhkan bantuan alsintan cukup mengajukan proposal sesuai mekanisme yang berlaku melalui pendampingan penyuluh pertanian di wilayah masing-masing.

“Setiap pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian tidak ada pungutan biaya. Mekanismenya, kelompok tani yang membutuhkan alsintan didampingi penyuluh pertanian untuk membuat usulan atau proposal, kemudian disampaikan kepada Dinas Pertanian,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh proposal yang masuk akan didata dan direkap oleh Dinas Pertanian sebagai bahan pengajuan bantuan kepada pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Bantuan alsintan sendiri dapat bersumber dari berbagai skema pendanaan, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bantuan pemerintah provinsi hingga program Kementerian Pertanian.

“Kelompok tani yang membutuhkan alat pertanian didampingi penyuluh pertanian untuk menyusun proposal. Selanjutnya dinas akan merekap seluruh usulan tersebut sebagai bahan pengajuan bantuan ke pemerintah daerah, provinsi maupun kementerian,” jelasnya.

Tidak Pernah Meminta Biaya Pengurusan

Niswaturrohmah mengaku pihaknya baru mengetahui adanya dugaan praktik permintaan uang dalam pengurusan bantuan combine harvester setelah muncul pemberitaan di media.

Ia menegaskan Dinas Pertanian OKU Timur tidak pernah menetapkan ataupun menerima pembayaran dalam bentuk apa pun terkait proses pengajuan bantuan alsintan.

“Kami tidak mengetahui adanya permintaan uang tersebut dan baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan yang beredar,” katanya.

Karena itu, ia mengimbau para petani maupun kelompok tani agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah dan menjanjikan bantuan alat pertanian dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

“Jika ada pihak yang meminta uang dengan iming-iming bantuan alsintan, masyarakat harus berhati-hati. Semua proses pengajuan bantuan dilakukan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Penegasan Dinas Pertanian OKU Timur tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian yang menyatakan bantuan alsintan kepada kelompok tani diberikan secara gratis dan tidak boleh diperjualbelikan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi pungutan liar atau penyalahgunaan program bantuan pemerintah.

Petani Diminta Lapor Jika Ada Pungutan

Dinas Pertanian berharap kasus dugaan penipuan yang sedang diproses aparat penegak hukum dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah tergiur janji memperoleh bantuan dengan cara instan.

Petani yang membutuhkan bantuan alsintan diminta berkoordinasi langsung dengan penyuluh pertanian lapangan atau Dinas Pertanian setempat agar mendapatkan informasi yang benar terkait prosedur pengajuan bantuan.

Dengan demikian, program bantuan pemerintah yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani di Kabupaten OKU Timur. (ril)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini