Minggu, Oktober 25, 2026

Bawa Parang dan Celurit, Dua Remaja Diamankan Saat Patroli Polisi di Cambai

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

PRABUMULIH, NEWSATU – Patroli rutin yang digelar jajaran Polsek Cambai, Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, mengamankan dua remaja asal Kabupaten Muara Enim yang kedapatan membawa tiga bilah senjata tajam (sajam), Sabtu (24/10/2026).

Kedua remaja berinisial D (14) dan F (13) tersebut diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Lorong Kemuning, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih.

Dari tangan keduanya, petugas menemukan tiga jenis senjata tajam, yakni satu bilah parang, satu bilah celurit, dan satu bilah senjata tajam jenis tebas.

Pengungkapan ini bermula saat personel Polsek Cambai melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli di kawasan Air Mancur serta sekitarnya. Ketika menyisir wilayah tersebut, petugas mendapati dua remaja yang kemudian diperiksa untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Saat pemeriksaan berlangsung, polisi menemukan tiga bilah senjata tajam yang dibawa kedua remaja tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengakui bahwa senjata tajam itu merupakan milik mereka.

Dari keterangan awal yang diperoleh petugas, kedua remaja tersebut mengaku hendak menonton balap liar dan berencana terlibat dalam aksi tawuran. Namun, sebelum rencana itu terlaksana, keduanya lebih dahulu ditemukan dan diamankan petugas yang sedang berpatroli.

Selanjutnya, kedua remaja beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cambai untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Cambai, IPTU Haryoni Amin, S.H., menegaskan bahwa patroli dan KRYD merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk balap liar, tawuran, serta penyalahgunaan senjata tajam.

“Patroli kami laksanakan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai anak-anak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas IPTU Haryoni Amin.

Ia juga mengingatkan bahwa membawa senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum dapat menimbulkan risiko serius dan berujung pada persoalan hukum.

“Jangan sampai masa depan anak-anak kita terganggu karena terlibat tawuran atau membawa senjata tajam. Kami mengajak para orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Menurutnya, upaya menjaga keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga dan masyarakat. Pengawasan serta pembinaan sejak dini dinilai penting untuk mencegah kenakalan remaja dan menghindarkan anak-anak dari aktivitas yang berisiko.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara ini meliputi satu bilah parang, satu bilah celurit, dan satu bilah senjata tajam jenis tebas. Seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke Polsek Cambai untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana terkait membawa, menyimpan, atau memiliki senjata tajam sebagaimana disebutkan dalam Pasal 307 ayat (1) KUHP. Penerapan pasal dan proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengingat kedua remaja tersebut masih berusia di bawah 18 tahun, penanganan perkara perlu memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak dan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum. Identitas keduanya tidak dipublikasikan demi melindungi privasi serta masa depan mereka.

Polsek Cambai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Sinergi antara kepolisian, orang tua, sekolah, dan masyarakat diharapkan mampu mencegah kenakalan remaja sekaligus mewujudkan Kota Prabumulih yang aman, tertib, dan kondusif. 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini