PALEMBANG, NEWSATU – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M., dan ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara Gubernur Sumsel dan pimpinan DPRD sebagai bentuk persetujuan atas Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pemerintahan yang efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan DPRD sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Masukan, kritik, dan saran sangat kami perlukan untuk perbaikan tata kelola anggaran daerah. Saya mencatat langsung setiap poin yang disampaikan sebagai bahan evaluasi kita bersama,” ujar Herman Deru.
Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Sumsel, Rita Suryani, M.H., menyampaikan sebanyak 31 poin catatan dan usulan yang diharapkan menjadi pedoman dalam penyempurnaan pelaksanaan anggaran daerah ke depan. Seluruh rekomendasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Setelah melalui pembahasan, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan terhadap laporan hasil pembahasan Banggar. Dengan demikian, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (ril)








