Minggu, Agustus 30, 2026
Beranda blog Halaman 41

Hadiri Reuni Dua Dekade DREGS, Herman Deru Soroti Tantangan Kejahatan Berbasis Teknologi

PALEMBANG, NEWSATU – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru mengajak alumni Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumsel Betung Tahun 2006 Gelombang I (DREGS) untuk terus menjadi teladan bagi setiap angkatan sekaligus memperkuat peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di tengah tantangan kejahatan yang semakin kompleks.

Ajakan tersebut disampaikan Herman Deru saat menghadiri Reuni Akbar Dua Dekade DREGS Sumsel yang digelar di Hotel Zuri, Palembang, Sabtu (25/7/2026) sore.

Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggota Polri, khususnya alumni DREGS, yang dinilai telah berkontribusi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Selatan.

“Saya sebagai pemimpin di daerah merasa sangat terbantu dengan kinerja Kepolisian Republik Indonesia, termasuk adik-adik sekalian. Sumatera Selatan yang hingga saat ini tetap zero konflik tentu tidak lepas dari kontribusi anggota DREGS,” ujarnya.

Herman Deru menegaskan, tugas sebagai anggota Polri bukanlah pekerjaan yang ringan. Selain menegakkan hukum, aparat kepolisian juga dituntut mampu menjalankan fungsi mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat secara profesional.

Menurutnya, masyarakat saat ini mengharapkan kehadiran polisi yang semakin dekat, humanis, serta cepat merespons berbagai persoalan di lapangan. Karena itu, ia meminta kemampuan prediktif setiap anggota terus diasah agar mampu mengantisipasi perkembangan pola kejahatan yang kini semakin canggih dan memanfaatkan teknologi informasi.

“Manajemen kejahatan sekarang berkembang sangat cepat. Penegak hukum harus lebih lincah karena pelaku sudah menguasai jaringan teknologi informasi,” tegasnya.

Kegiatan reuni tersebut juga menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat solidaritas para alumni SPN Polda Sumsel Betung Tahun 2006 yang telah mengabdi di berbagai satuan kepolisian.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Sumsel Dr. Darmayanti, SE, MM, Kepala Koordinator Siswa (Kakorsis) SPN Polda Sumsel Tahun 2006 Brigjen Pol (Purn) Slamet Widodo, S.I.K., Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahaya Putra E.I.P., Ketua DREGS 2006 Ipda Marcos Susanto, SH, Ketua Panitia Dua Dekade DREGS Iptu Kristian I, SH, M.Si., CPHR, serta ratusan anggota DREGS yang hadir. (ril)

Edarkan Sabu dari Rumah Kontrakan, Pria 28 Tahun Ditangkap Polisi

LUBUK LINGGAU, NEWSATU – Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi mengamankan dua tersangka, yakni JP (28) yang diduga berperan sebagai pengedar dan RK (33) yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP M. Romi, S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA M. Deden Aguma bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat petugas memasuki rumah kontrakan, JP yang berada di ruang tamu diduga sempat membuang sebuah kotak rokok merek Vigor ke lantai. Setelah diperiksa di hadapan saksi, di dalam kotak tersebut ditemukan 14 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,45 gram.

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp290.000 dari saku celana JP. Berdasarkan pengakuannya, uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu.

Di lokasi yang sama, polisi turut mengamankan RK yang diduga baru saja membeli sekaligus mengonsumsi sabu dari JP. Dari tangan RK, petugas menyita satu alat hisap sabu (bong) dan satu plastik klip bekas pakai sebagai barang bukti.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Lubuk Linggau. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres. (ril)

Brimob Polda Sumut Hadir dengan Aksi Jumat Berkah, Sopir dan Tukang Becak Jadi Sasaran Berbagi

TAPANULI SELATAN, NEWSATU – Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah yang dilaksanakan personel Kompi 2 Batalyon C Pelopor, Jumat (24/7/2026). Kegiatan sosial tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mempererat hubungan kemanusiaan melalui aksi berbagi.

Kegiatan dipimpin Danton III Kompi 2 Batalyon C Pelopor, Ipda Erbet J. Simanjuntak, S.H., di bawah arahan Komandan Kompi 2 Batalyon C Pelopor, AKP Budi Makmur, S.H., M.M. Personel membagikan paket makanan gratis berupa nasi dan lauk pauk kepada masyarakat, khususnya para sopir dan tukang becak di wilayah Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selain berbagi makanan, personel Brimob yang beragama Islam juga melaksanakan Salat Jumat berjamaah bersama warga di Masjid Raya Batunadua Kota Padangsidimpuan, Masjid Al Irwan, dan Masjid Hubbul Wathon Batalyon C Pelopor di Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa program Jumat Berkah merupakan kegiatan rutin yang mencerminkan semangat pengabdian Brimob kepada masyarakat.

“Jumat Berkah bukan sekadar berbagi makanan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan kekeluargaan antara Polri dan masyarakat. Kami ingin kehadiran Brimob benar-benar dirasakan manfaatnya, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi sosial yang membawa keberkahan dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama,” ujar Kombes Pol. M. Rendra Salipu.

Seluruh paket makanan yang disiapkan berhasil disalurkan kepada masyarakat dan mendapat sambutan hangat dari para penerima manfaat. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menegaskan komitmen Satuan Brimob Polda Sumut untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, serta manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang berkelanjutan. (ril)

Team Tekab 11 Polres Prabumulih Ringkus Terduga Pencuri Kabel Tol

PRABUMULIH, NEWSATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih melalui Team URC Tekab 11 berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar infrastruktur Jalan Tol Indralaya–Prabumulih. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FR (26), warga Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan kabel milik PT HK Cabang Prabumulih yang berada di kawasan Jalan Tol Indralaya–Prabumulih, tepatnya di KM 02+200 dan KM 03+650, Kelurahan Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/251/VII/2026/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL tertanggal 24 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak perusahaan.

“Barang yang dilaporkan hilang berupa kabel underground jenis NYFGBY 4×95 mm sepanjang kurang lebih 24 meter dan kabel twist 2×10 sepanjang kurang lebih empat meter. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp35.669.200,” ujar AKP Jon Kenedi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih, IPDA Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K., bersama Team URC Tekab 11 untuk melakukan patroli dan penyelidikan di sepanjang ruas Jalan Tol Prabumulih–Indralaya serta jalur yang diduga digunakan pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang melintas melalui kawasan perkebunan warga. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan kabel berbahan tembaga yang dibawa pengendara tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pria yang diketahui berinisial FR diduga mengakui telah mengambil kabel dari kawasan jalan tol. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang atau golok berwarna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam, potongan kabel underground jenis NYFGBY 4×95 mm, serta sejumlah potongan tembaga yang diduga berasal dari kabel yang dicuri.

AKP Jon Kenedi menegaskan, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti, memeriksa para saksi, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Penyidikan akan terus kami kembangkan. Kami akan mendalami asal-usul barang bukti, rangkaian perbuatan yang dilakukan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Setiap perkembangan akan ditangani berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, khususnya terhadap fasilitas umum dan aset perusahaan yang memiliki fungsi vital bagi pelayanan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini FR masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Prabumulih. Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Proses hukum terus berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (ril) 

Mata Elang Patar Tambunan Soroti 4 Bintang Maesa Pararaider Usai Lumat Kemayoran FC 3-0 di Liga Soeratin U15

0

NEWSATU.COM – Maesa Pararaider tampil perkasa dalam lanjutan Liga Soeratin U15 Piala Gubernur 2026. Bertanding di Lapangan Sintetis 1 Pancoran Soccer Field (PSF), Jakarta, Sabtu (25/7), Maesa sukses melumat Kemayoran 17 FC dengan skor telak 3-0.

Pemain bertahan Maesa, Kaffa Al Maliki Siswanto, menjadi bintang lapangan setelah mencetak brace. Laga baru berjalan tiga menit, Kaffa yang berposisi sebagai bek kiri sudah membawa Maesa unggul 1-0. Kapten tim, Kamil Azizi Saputro, kemudian menggandakan keunggulan menjadi 2-0 lewat golnya pada menit ke-36.

Di babak kedua, Kaffa kembali mencatatkan namanya di papan skor pada menit ke-52 memanfaatkan umpan terobosan matang dari Kamil.

“Alhamdulillah, mungkin lagi rezeki saya bisa mencetak dua gol,” ujar Kaffa, yang merupakan siswa MAN 25 Jakarta Timur, usai laga. Kaffa menilai pertandingan sebenarnya berjalan seimbang dengan aksi jual beli serangan, namun ketangguhan timnya menjadi penentu. “Kami menang karena lebih ngotot.”

Kemenangan Maesa turut mendapat sorotan dari legenda timnas Indonesia yang bertindak sebagai tim talent scouting, Patar Tambunan. Menurut Patar, Maesa memiliki kedalaman skuad yang lebih merata. Ia memuji empat pemain Maesa yang tampil menonjol, yakni midfielder Hanan Afqah Marfena, sang kapten Kamil Azizi Saputro, Muhammad Rado Al Ghifari, dan Kaffa Al Maliki.

Di sisi lain, Kemayoran FC yang mengandalkan Aginda Andika di lini tengah harus mengakui keunggulan lawan. Agin membeberkan bahwa timnya mengalami kendala di sektor penjaga gawang lantaran kiper utama tak bisa tampil karena membela tim Nawasena di kompetisi lain. Kedudukan itu memaksa kiper cadangan, Muhammad Arsyafi Maulana, turun berlaga.

Patar Tambunan menilai proses gol ketiga Maesa tak lepas dari kesalahan antisipasi di lini belakang lawan, di mana kiper dinilai kurang agresif memotong umpan terobosan sebelum akhirnya dikuasai oleh Kaffa.

Hasil ini menjadi kemenangan ketiga bagi Maesa Pararaider dari empat laga yang telah dilakoni. Bagi Kemayoran FC di bawah asuhan pelatih Joni Herwanto, ini menjadi kekalahan kedua setelah sempat mengantongi dua kemenangan beruntun.

Hasil Lengkap Pertandingan Liga Soeratin U15 (Sabtu, 25/7):

  • Lapangan 1: Maesa Pararaider 3 – 0 Kemayoran FC
  • Lapangan 2: Bintang Ragunan 0 – 6 Persija Barat
  • Lapangan 1: Bina Mutiara 1 – 0 PSF FA
  • Lapangan 2: Farama FC 2 – 0 MC Utama

Persib Lolos Dari Sanksi FIFA, Siap Matangkan Tim Demi Menyambut Kompetisi

0

NEWSATU.COM – Manajemen Persib Bandung memastikan bahwa sanksi larangan registrasi pemain ( FIFA Registration Ban) yang sebelumnya dikenakan kepada PERSIB telah resmi dicabut pada Jumat (23/7). Kepastian tersebut diperoleh setelah seluruh kewajiban yang menjadi dasar pemberlakuan sanksi telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Deputy CEO Pt Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, mengatakan bahwa pencabutan FIFA Registration Ban merupakan wujud komitmen PERSIB dalam menjalankan tata kelola klub yang profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku di industri sepak bola.

“Alhamdulillah, kami dapat memastikan bahwa FIFA Registration Ban terhadap PERSIB telah resmi dicabut setelah seluruh kewajiban yang menjadi dasar sanksi tersebut kami penuhi. Sejak awal, kami berkomitmen menyelesaikan seluruh proses melalui mekanisme yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalisme klub,” ujar Adhitia.

Dengan dicabutnya FIFA Registration Ban, Maung Bandung kini dapat kembali menjalankan seluruh proses registrasi pemain, sesuai ketentuan FIFA dan PSSI sebagai bagian dari persiapan menghadapi musim kompetisi 2026/2027.

Pangeran Biru akan menjalani sejumlah kompetisi di level nasional maupun internasional. Manajemen memastikan seluruh proses administrasi dan persiapan tim berjalan sesuai rencana agar seluruh pemain dapat didaftarkan serta tim dapat tampil kompetitif sejak awal musim.

“Pencabutan FIFA Registration Ban menjadi momentum positif bagi Persib, untuk kembali memusatkan perhatian sepenuhnya pada persiapan tim menghadapi musim kompetisi yang akan datang. Seluruh aspek, baik teknis maupun administratif, terus kami pastikan berjalan dengan baik agar tim dapat melakukan persiapan secara optimal,” kata Adhitia.

Persib pun optimis dapat menyongsong musim 2026/2027 dengan fondasi organisasi yang semakin kuat, persiapan tim yang semakin matang, serta dukungan luar biasa dari Bobotoh.

Manajemen berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme, memperkuat tata kelola klub, dan memastikan setiap langkah yang diambil selalu selaras dengan regulasi yang berlaku demi menghadirkan prestasi terbaik bagi Pangeran Biru dan sepak bola Indonesia.

Shin Tae-Yong Dihukum Larangan Melatih 10 Tahun Di Korea Selatan

0

NEWSATU.COM – Federasi sepak bola Korea Selatan (KFA), menjatuhkan sanksi kepada Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae Yong (STY), yaitu larangan melatih selama 10 tahun di Korea Selatan. Hukuman tersebut dijatuhkan KFA usai Shin Tae Yong terseret sejumlah masalah dan kontroversi kala menukangi Ulsan HD pada Agustus hingga Oktober 2025 lalu.

Mantan pelatih timnas Indonesia itu, diduga melakukan Tindakan kekerasan kepada pemain Ulsan. Rekaman video yang menunjukkan Shin Tae-yong menampar wajah salah satu pemainnya, Jung Seung-hyun tersebar luas. Kejadian itu terjadi salam sesi pertemuan perkenalan saat Shin baru saja mengambil alih kepemimpinan Ulsan HD.

Selain kekerasan, beredar pula isu yang menyebutkan soal tindakan indisipliner STY. Sang pelatih disebut terlalu hobi main golf sampai membawa peralatan sendiri saat melakoni laga tandang. Hal itu juga menjadi pemicu alasan pemecatan STY dari kursi kepelatihan Ulsan.

Komisi Fair Play KFA kemudian membuka proses penyelidikan. STY resmi diinvestigasi pada Desember 2025. Setelah 8 bulan, Shin Tae-yong akhirnya resmi dinyatakan bersalah. Pelatih yang juga pernah menukangi Timnas Korea itu dihukum berat dengan larangan melatih di Korea selama 10 tahun.

Sanksi untuk STY  bisa juga mencakup penangguhan lisensi kepelatihan, larangan berpartisipasi dalam kegiatan sepakbola domestik, dan bahkan pengusiran permanen. KFA tidak mengonfirmasi bentuk-bentuk sanksi disiplin yang spesifik dan tidak memberikan informasi lebih lanjut.

Shin Tae-yong pun memberikan respons atas hukuman tersebut. Dilansir media Korea Selatan, Channel A, Ia mengaku memiliki sejumlah keberatan terhadap keputusan yang dijatuhkan kepadanya dan sebenarnya ingin menyampaikan fakta dari sudut pandangnya.

“Ada banyak aspek yang menurut saya tidak adil, dan saya ingin mengungkapkan kebenaran, tetapi murid-murid saya bisa terluka jika saya berbicara, dan suasana sepak bola domestik tidak baik,” ujar Shin Tae-yong dikutip dari Channel A.

Terkait polemik tersebut, Persija Jakarta melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa klub sangat menghormati otoritas sepak bola Korea Selatan. Manajemen Persija juga menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku dan menghargai keputusan yang telah ditetapkan oleh KFA.

“Persija menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh Korea Football Association (KFA) terkait situasi yang berkembang saat ini,”

“Persija akan terus memantau perkembangan, menjalin komunikasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait, serta mempelajari berbagai aspek yang berkaitan dengan situasi ini sebelum mengambil keputusan resmi.” Bunyi pernyataan resmi Persija.

Hukuman dari KFA tersebut, tidak menghentikan aktivitas Shin Tae-yong bersama Persija Jakarta, sanksi itu hanya berlaku di Korea Selatan. Kondisi ini membuat sang pelatih tetap dapat fokus mempersiapkan Macan Kemayoran untuk menghadapi kompetisi musim 2026/2027.

Di Hadapan Gus Yahya, Herman Deru Tekankan Peran Strategis NU untuk Kemajuan Sumsel

PALEMBANG, NEWSATU – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri silaturahmi bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf, yang diikuti jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Sumatera Selatan di Swarna Dwipa Palembang, Sabtu (25/7).

Momentum silaturahmi tersebut menjadi ajang mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui penguatan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Herman Deru mengapresiasi soliditas warga NU di Sumatera Selatan yang dinilainya memiliki semangat kebersamaan dan cita-cita besar untuk memajukan organisasi. Menurutnya, kekompakan tersebut merupakan modal penting dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, yang dinilai mampu memimpin organisasi dengan kokoh di tengah berbagai dinamika internal.

“Ketua Umum PBNU adalah sosok yang sangat tangguh menghadapi hiruk-pikuk internal. Ini harus menjadi teladan bagi kita semua, mulai dari tingkat PWNU hingga PCNU, agar tetap tangguh menghadapi setiap dinamika organisasi,” ujar Herman Deru.

Lebih lanjut, Herman Deru berharap seluruh program kerja NU di Sumatera Selatan dapat terus dioptimalkan dan berjalan selaras dengan visi besar organisasi. Ia mendorong agar NU memperkuat program-program strategis melalui pengembangan dan sentralisasi sektor pendidikan formal serta layanan kesehatan.

Menurutnya, penguatan kedua sektor tersebut akan menjadikan NU memiliki jaringan pelayanan publik yang mandiri, terintegrasi, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, jajaran PWNU Sumsel, serta para pengurus PCNU dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. (ril)

Penggelapan Dana Diduga Capai Rp1,8 Miliar, Satreskrim Polres Prabumulih Ringkus Tersangka

PRABUMULIH, NEWSATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang menyebabkan kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp1,806 miliar. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial R setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/272/VIII/2025/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 6 Agustus 2025.

“Perkara ini berawal dari laporan terkait dugaan penggelapan dalam jabatan yang mengakibatkan perusahaan selaku korban mengalami kerugian kurang lebih Rp1.806.000.000,” ujar AKP Jon Kenedi.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Taman Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menggunakan dokumen kependudukan milik sejumlah masyarakat berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengajukan pinjaman. Dana yang telah dicairkan diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang kami dalami yakni adanya penggunaan data KTP dan KK milik sejumlah masyarakat untuk pengajuan pinjaman. Dana yang telah dicairkan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bundel surat pernyataan dari nasabah yang datanya diduga digunakan dalam pinjaman fiktif, satu bundel surat keputusan kepegawaian, serta sebuah buku bermotif batik yang berisi catatan data nasabah.

AKP Jon Kenedi mengungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, R telah dua kali dipanggil penyidik, namun tidak pernah memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas. Setelah dilakukan gelar perkara pada 11 Juni 2026, penyidik menetapkan R sebagai tersangka.

Meski kembali dipanggil dua kali setelah penetapan tersangka, R tetap mangkir sehingga Satreskrim melakukan upaya pencarian.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa R berada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Tim yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih IPDA Andhika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K. kemudian bergerak melakukan pengejaran.

Pada Kamis, 23 Juli 2026, tersangka berhasil diamankan di Kabupaten Ogan Ilir dan langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, Kanit Pidum bersama tim langsung melakukan pengejaran ke Kabupaten Ogan Ilir. Alhamdulillah, tersangka berhasil ditemukan dan selanjutnya dibawa ke Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum,” kata AKP Jon Kenedi.

Saat ini, tersangka telah ditangkap dan ditahan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat berdasarkan keterangan saksi, dokumen, barang bukti, dan hasil pemeriksaan.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai fakta hukum dan alat bukti yang ada,” tegasnya.

Atas perbuatannya, R diproses atas dugaan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Di akhir keterangannya, AKP Jon Kenedi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga data pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan KTP, KK maupun dokumen kependudukan lainnya kepada pihak lain. Pastikan tujuan penggunaannya agar tidak disalahgunakan dan menimbulkan kerugian maupun persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (ril)

Sambangi Jambi, Cak Arlan Pelajari Inovasi Kampung Bahagia untuk Kota Prabumulih

JAMBI, NEWSATU – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, bersama Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si., beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kota Jambi, Jumat (24/7/2026).

Kedatangan H. Arlan yang akrab disapa Cak Arlan disambut langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., di kediamannya. Pertemuan berlangsung hangat sebagai ajang silaturahmi, mengingat keduanya pernah menempati satu kamar saat mengikuti retreat kepala daerah beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah membahas berbagai program pembangunan daerah. Salah satu yang menjadi fokus diskusi adalah Program Kampung Bahagia, inovasi Pemerintah Kota Jambi yang mengedepankan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa Program Kampung Bahagia tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah dari rumah ke rumah menggunakan gerobak sepeda, tetapi juga didukung dengan peningkatan keamanan lingkungan melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV).

“Terima kasih kepada Cak Arlan yang telah berkunjung. Kami banyak berdiskusi mengenai berbagai program, salah satunya Kampung Bahagia yang menitikberatkan pada kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga,” ujar Maulana.

Ia juga mengungkapkan kedekatannya dengan Cak Arlan dan berencana melakukan kunjungan balasan ke Kota Prabumulih.

“Kami ingin melihat langsung perkembangan Kota Prabumulih. Tentu ada banyak program yang bisa saling dipelajari dan diterapkan demi kemajuan kedua daerah,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H. Arlan mengatakan kunjungan ke Kota Jambi merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Prabumulih untuk mempelajari berbagai inovasi yang telah berhasil diterapkan di daerah lain, khususnya dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kami datang ke Kota Jambi untuk belajar langsung. Program Kampung Bahagia ini sangat menarik karena melibatkan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sejak dari rumah. Konsep seperti ini sangat baik untuk menjadi referensi bagi Prabumulih,” ujar Cak Arlan.

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat mulai dari tingkat keluarga hingga lingkungan RT dan RW.

“Kami ingin membangun budaya bersih di Kota Prabumulih. Kalau masyarakat ikut terlibat, pengelolaan sampah akan lebih efektif dan lingkungan menjadi lebih sehat, bersih, serta nyaman,” katanya.

Cak Arlan menambahkan, berbagai inovasi yang diperoleh dari kunjungan tersebut akan dikaji lebih lanjut untuk disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Kota Prabumulih.

“Insyaallah, ide-ide baik dari Kota Jambi akan kami pelajari dan, jika memungkinkan, akan kami adaptasi di Prabumulih. Tujuan kami sederhana, yakni menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan mewujudkan kota yang bersih, indah, nyaman, serta memiliki sistem pengelolaan sampah yang semakin modern dan melibatkan masyarakat,” tutupnya.Jika diinginkan, berita ini juga dapat dibuat dengan gaya yang lebih formal ala media nasional atau lebih ringan seperti gaya media online lokal.