Minggu, Agustus 30, 2026
Beranda blog Halaman 43

Barcelona Dapat Senjata Baru! Adeyemi Datang, Lini Serang Makin Garang

0

NEWSATU.COM – Klub raksasa Spanyol, Barcelona, resmi mendatangkan penyerang Karim Adeyemi, yang diboyong dari klub Jerman, Borussia Dortmund. Adeyemi sepakat untuk menandatangani kontrak dengan klub asal Catalunya tersebut hingga tahun 2031 mendatang.

Untuk mendatangkan Karim Adeyemi, Barca mengeluarkan biaya dengan dengan nilai transfer mencapai 22 juta euro atau sekitar Rp 450,8 miliar. Adeyemi pun menjadi rekrutan kedua Blaugrana di musim panas ini setelah Anthony Gordon dari Newcastle United.

Acara perkenalan Adeyemi dilakukan pada Kamis (23/7) waktu setempat, dengan dihadiri oleh Presiden Klub Joan Laporta, Wakil Presiden Pertama Bidang Olahraga Rafael Yuste, Direktur Sepak Bola Anderson Luis de Souza ‘Deco’, serta anggota Komisi Olahraga.

Adeyemi Sepakati Kontrak Lima Tahun Dengan Barca. Foto: fcbarcelona.com

Berbicara kepada media usai peresmian transfer, Adeyemi mengungkapkan kegembiraannya bisa bergabung dengan “klub terbaik di dunia”. Ia juga menegaskan ambisinya untuk memenangkan gelar bersama Barcelona.

“Menurut saya, Barça adalah klub terbaik di dunia karena sejarahnya, para pemain hebat yang pernah bermain di sini, serta ikatan istimewanya dengan Catalunya. Sejak hari pertama, saya sudah merasakan bahwa ini adalah klub yang istimewa.” Tutur Adeyemi di laman resmi klub.

Adeyemi juga mengungkapkan, jika Hansi Flick adalah alasan utama di balik keputusannya untuk berlabuh di Stadion Camp Nou.

“Saya sudah berbicara dengannya (Flick) dan saya sangat memercayainya. Dia telah menyampaikan apa yang dibutuhkannya untuk klub ini, dan saya siap melakukan apa pun yang diperlukan tim demi mencapai tujuan kami.” Pungkas Adeyemi.

Penyerang kelahiran Munich 18 Januari 2002 itu, akan kembali bekerja sama dengan Hansi Flick, sosok yang memberinya kesempatan debut di tim nasional Jerman. Kehadirannya pun akan menambah kekuatan di lini depan Barca yang telah dihuni Raphinha, Ferran Torres, Anthony Gordon, dan bintang muda Lamine Yamal.

Tinggalkan 139 Laga dan Gelar Juara Dunia, Otamendi Pamit dari Argentina Dengan Kepala Tegak

0

NEWSATU.COM – Kekalahan Argentina dari Spanyol pada partai Final Piala Dunia 2026 menandai berakhirnya karier internasional paling sukses dalam beberapa tahun terakhir. Nicolás Otamendi secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari tim nasional pada Kamis (23/7) setelah mencatatkan 139 penampilan bersama Albiceleste.

Bek veteran berusia 38 tahun yang baru saja bergabung dengan River Plate tersebut mengonfirmasi keputusannya melalui sebuah video yang diunggah di Instagram.

“Sejak masih sangat kecil, saya sudah bermimpi untuk mengenakan jersi Argentina. Itu adalah hak istimewa terbesar yang pernah diberikan sepak bola dalam hidup saya,” kata Otamendi.

Refleksi Otamendi Atas Final Piala Dunia

Dalam pesan perpisahan yang emosional, Otamendi berbicara mengenai kekalahan dari Spanyol yang menjadi laga pamungkas dalam karier internasionalnya.

“Takdir menghendaki laga terakhir saya terjadi di sebuah Final Piala Dunia. Ini memang bukan hasil yang kami inginkan, namun saya pergi dengan kepala tegak karena kelompok ini telah berjuang hingga detik paling akhir. Saya melangkah pergi dengan keyakinan bahwa saya telah memberikan segalanya,” tutur Otamendi.

Bek tengah kawakan ini juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para fan Argentina atas dukungan tanpa syarat selama perjalanan kariernya.

“Kalian membuat kami merasa bahwa setiap kali lagu kebangsaan berkumandang, kami bukan hanya sekadar sebelas pemain di lapangan, melainkan jutaan orang yang sedang mempertahankan mimpi yang sama.”

Pesan Generasi Masa Depan Argentina

Otamendi turut menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada keluarganya dan menyisipkan pesan bermakna bagi para pemain yang kelak akan mengenakan seragam tim nasional di masa depan.

“Jangan pernah berhenti percaya. Akan ada kegagalan yang tampaknya mustahil untuk diatasi, tetapi jersi ini akan selalu memberikan balasan manis bagi mereka yang mempertahankannya dengan kerendahan hati, pengorbanan, dan cinta. Tetap tegakkan kepala kalian, terus berjuang, dan jangan pernah biarkan kekalahan merenggut mimpi-mimpimu.”

Ia menutup salam perpisahannya dengan sebuah refleksi akhir:

“Gelar juara akan tetap berada dalam sejarah, tetapi rasa cinta pada warna kebanggaan ini akan bertahan selamanya.”

Warisan Gemilang Otamendi Bersama Tim Tango

Meskipun sebelumnya ia sempat menyatakan bahwa Piala Dunia 2026 akan menjadi turnamen terakhirnya bersama Argentina, pengumuman pensiun resminya baru disampaikan beberapa hari seusai laga Final.

Sepanjang kariernya, Otamendi telah mengantongi 139 penampilan untuk Argentina—termasuk 21 pertandingan di ajang Piala Dunia—serta mengemas 8 gol.

Ia mewakili negaranya di empat edisi Piala Dunia FIFA (2010, 2018, 2022, dan 2026), meraih trofi juara dunia di Qatar sebelum akhirnya finis sebagai runner-up pada edisi 2026. Selain itu, Otamendi juga membantu Argentina menjuarai Finalissima 2022 serta tampil pada lima edisi Copa América (2015, 2016, 2019, 2021, dan 2024).***

Kapolres PALI dan Bupati Asgianto Sepakat Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALI, NEWSATU – Mengawali masa tugasnya sebagai Kapolres PALI, AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., langsung membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten PALI melalui kunjungan silaturahmi ke Bupati PALI, Asgianto, S.T., di Guest House Pendopoan Kabupaten PALI, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal mempererat koordinasi antara Polres PALI dan Pemerintah Kabupaten PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung kelancaran berbagai program pembangunan daerah.

Bupati PALI Asgianto menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian memiliki peran penting dalam menciptakan stabilitas yang menjadi fondasi pembangunan.

“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Kapolres PALI. Pemerintah Kabupaten PALI siap memperkuat sinergi dan koordinasi bersama Polres PALI agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sehingga seluruh program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Asgianto.

Sementara itu, AKBP Januar Kencana Setia Persada mengatakan kunjungan tersebut bukan sekadar ajang perkenalan, tetapi menjadi komitmen awal untuk membangun komunikasi yang erat dengan seluruh unsur Forkopimda, khususnya Pemerintah Kabupaten PALI.

Menurutnya, Polres PALI siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mengawal pelaksanaan program pembangunan.

“Silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk mempererat komunikasi dan kerja sama. Kami berkomitmen bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten PALI dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung setiap program pembangunan daerah demi terwujudnya Kabupaten PALI yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas AKBP Januar.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Andri Noviansyah, S.Kom., Kasat Intelkam IPTU Febriansyah, S.H., Kasat Reskrim IPTU Doby Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., Kasat Lantas AKP Selda Audina, S.Tr.K., M.H., Kasat Samapta AKP Asri Basyarudin, S.H., Kasat Binmas AKP Hendrinadi, S.H., M.H., serta Kasi Humas IPTU Thomson Angka Wibawa, S.H.

Sementara dari jajaran Pemerintah Kabupaten PALI turut hadir Kepala Kesbangpol Dedi Ahmadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr. Aryansyah, S.T., M.T., serta Kepala BKPSDM Imansyah, S.E., M.M.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedua belah pihak berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten PALI. (ril)

Bangun Transportasi Masa Depan, Pemprov Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Ditjen Perkeretaapian

JAKARTA, NEWSATU – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang aman, modern, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui audiensi Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang, S.H. bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat sistem transportasi kereta api di Sumatera Selatan, mulai dari peningkatan konektivitas, keselamatan perjalanan, hingga pengembangan infrastruktur yang mampu menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, S.H., menegaskan bahwa pembangunan sektor perkeretaapian merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing daerah sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat agar pembangunan infrastruktur perkeretaapian dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini mampu menghadirkan sistem transportasi yang semakin aman, modern, dan terintegrasi,” ujar Cik Ujang.

Ia menambahkan, keberadaan jaringan perkeretaapian yang andal akan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, membuka akses antarwilayah, serta meningkatkan efisiensi distribusi hasil pertanian, perkebunan, pertambangan, hingga sektor industri yang menjadi potensi unggulan Sumatera Selatan.

“Transportasi kereta api memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kami siap mendukung setiap program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat Sumatera Selatan,” tambahnya.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan semakin erat sehingga berbagai program pembangunan dan pengembangan jaringan perkeretaapian di Sumsel dapat direalisasikan secara bertahap, efektif, dan berkelanjutan.Jika kutipan resmi H. Cik Ujang saat audiensi tersedia, saya dapat mengganti kutipan ilustratif di atas dengan kutipan aslinya agar berita lebih akurat. (ril) 

Prestasi Gemilang! Polres OKU Timur Raih Tiga Penghargaan Bidang Ketahanan Pangan

PALEMBANG, NEWSATU– Polres OKU Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan memborong tiga penghargaan sekaligus pada bidang ketahanan pangan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Biro SDM Polda Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Hotel Arista Palembang.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan kepada satuan kerja yang dinilai berhasil mendukung program ketahanan pangan nasional melalui berbagai inovasi dan sinergi bersama para pemangku kepentingan.

Pada kesempatan itu, Polres OKU Timur diwakili Wakapolres OKU Timur Kompol Hendri, SH bersama Kabag SDM AKP Yuli, SH.

Adapun tiga penghargaan yang berhasil diraih, yakni Juara 1 Lomba Serapan Jagung Bulog Tingkat Polda Sumsel Tahun 2026, Juara 1 Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional, serta Juara Umum Lomba Ketahanan Pangan Swasembada Jagung Tingkat Polda Sumatera Selatan Tahun 2026.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil penilaian atas optimalisasi serapan hasil panen jagung petani melalui sinergi dengan Perum Bulog, peningkatan akses pembiayaan kelompok tani melalui Bank Himbara, pembinaan kelompok tani binaan Polri, penguatan data alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga berbagai inovasi dalam mendukung terwujudnya swasembada jagung.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK, MH mengaku bersyukur dan bangga atas prestasi yang diraih jajarannya. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh personel, khususnya Bag SDM Polres OKU Timur.

“Terima kasih kepada Bag SDM dan seluruh personel yang telah bekerja keras. Prestasi ini menjadi bukti komitmen Polres OKU Timur dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta program ketahanan pangan nasional. Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Kapolres.

Prestasi ini semakin mengukuhkan komitmen Polres OKU Timur dalam mendukung program strategis pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, petani, dan berbagai pihak dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Sumatera Selatan. (ril) 

Jai Opetaia Tuntut IBF dan Eddie Hearn, Sebut Punya Bukti Konspirasi untuk Hancurkan Kariernya

0

NEWSATU.COM – Darshan Desai, wartawan tinju dari Uncrowned, melaporkan bahwa mantan juara dunia kelas penjelajah IBF, Jai Opetaia, melayangkan gugatan hukum terhadap badan tinju tersebut.

Opetaia menuding adanya konspirasi yang melibatkan WBA, WBC, WBO, mantan promotomya Eddie Hearn, serta pihak-pihak lain untuk menghukum dirinya lantaran menandatangani kontrak dengan Zuffa Boxing.

IBF mencopot sabuk juara milik Opetaia (30-0, 23 KO) menjelang laga perdananya di bawah naungan Zuffa pada Maret lalu. IBF mengategorikan pertarungannya melawan Brandon Glanton demi merebut sabuk Zuffa sebagai laga unifikasi tanpa izin resmi.

Opetaia menang angka mutlak atas Glanton dan berencana melanjutkan kiprahnya dengan menantang juara WBC Noel Mikaelian. Namun, Presiden WBC Mauricio Sulaiman justru memerintahkan pertarungan unifikasi tiga sabuk antara Mikaelian dan David Benavidez—hal yang dijadikan Opetaia sebagai bukti adanya kolusi untuk menghukum dirinya.

Menurut laporan Desai, Opetaia “menuntut pemulihan statusnya sebagai juara dunia kelas penjelajah IBF, ganti rugi finansial, penggantian biaya pengacara dan pengadilan, serta perintah penundaan untuk mencegah IBF menobatkan juara kelas penjelajah baru selama proses hukum berlangsung.”

Opetaia mengklaim bahwa “bukti-bukti yang mendukung adanya konspirasi ini tersimpan dalam pesan teks grup dan percakapan WhatsApp.”

Masalahnya adalah: apakah plot jahat dan konspirasi semacam ini mustahil terjadi di dunia tinju? Sama sekali tidak. Justru akan lebih mengejutkan jika hal-hal seperti ini tidak terjadi secara rutin.

Hanya saja, sulit dipahami apa yang sebenarnya diharapkan Opetaia setelah menandatangani kontrak dengan Dana White—sosok yang secara sangat tegas dan tanpa keraguan menyatakan bahwa ia sama sekali tidak tertarik untuk bekerja sama dengan badan-badan tinju mana pun. Ini bukan sekadar kasus lupa membaca “catatan kaki” dalam kontrak, kawan.***

Iming-iming Untung Besar Berujung Penipuan, Pria di Prabumulih Ditangkap

PRABUMULIH, NEWSATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap dugaan kasus penipuan berkedok kerja sama bisnis obat herbal yang menyebabkan seorang warga mengalami kerugian hingga Rp46 juta.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat korban pada 26 Agustus 2024. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan seorang terduga pelaku berinisial DE sebagai tersangka.

Korban, Sugianto, warga Kelurahan Karang Raja, mengaku ditawari kerja sama penjualan obat herbal pada 1 Mei 2024. Dalam penawaran tersebut, DE menjanjikan keuntungan sebesar Rp20 juta dari modal investasi Rp50 juta dengan jangka waktu tujuh bulan.

Tergiur dengan iming-iming keuntungan besar, korban kemudian mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI. Pada 9 Mei 2024, korban mentransfer dana sebesar Rp46 juta ke rekening atas nama DE.

Namun, hingga lebih dari tiga bulan berlalu, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Modal yang telah disetorkan pun tidak dikembalikan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih.

Hasil penyelidikan mengungkap adanya dugaan tindak pidana penipuan. Pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, terduga pelaku diserahkan oleh korban kepada petugas piket Satreskrim Polres Prabumulih.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si. kemudian memerintahkan Kanit Idik II IPDA Fajirudin, S.I.P. bersama tim untuk mengamankan dan memeriksa yang bersangkutan.

Setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup, status DE ditingkatkan menjadi tersangka. Pada pukul 14.30 WIB, tersangka resmi ditangkap di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar surat perjanjian kerja sama Stokist Besactife bermaterai, satu lembar bukti transfer Bank BRI senilai Rp46 juta, serta tiga kotak obat herbal Besactife.

Tersangka kini dipersangkakan melanggar Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penipuan.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jhon Kenedi, S.H., M.Si. mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi atau kerja sama usaha yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap setiap bentuk penawaran investasi maupun kerja sama usaha yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan legalitas usaha, lakukan verifikasi terhadap pihak yang menawarkan kerja sama, serta jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. Satreskrim Polres Prabumulih akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Jhon Kenedi. (ril)

24 Kg Sabu Disembunyikan di Body Mobil, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman ke Jakarta

MEDAN, NEWSATU– Upaya penyelundupan narkotika dengan modus yang tergolong nekat berhasil digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Medan. Sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam dinding bodi sebuah mobil berhasil diamankan sebelum sempat dikirim ke Jakarta.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari kasus penyitaan 2 kilogram sabu yang diungkap petugas di kawasan Medan Sunggal sekitar enam bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan, tim memperoleh informasi mengenai adanya pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menuju Jakarta melalui jalur darat.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial FS (25), warga Jalan Binjai, Medan, yang diduga menjadi kurir dalam pengiriman narkotika tersebut.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal enam bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi Kota Medan menggunakan Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar AKBP Rafli, Kamis (23/7).

Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku di Jalan Tol Kisaran pada Sabtu (11/7). Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam rongga dinding bodi mobil yang telah dimodifikasi.

Modus tersebut diduga digunakan untuk mengelabui petugas saat melintas di sejumlah titik pemeriksaan. Namun, berkat penyelidikan yang matang, upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan.

Sebanyak 24 kilogram sabu berhasil diamankan sebagai barang bukti, sementara pelaku kini menjalani proses hukum. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan narkotika yang diduga melibatkan pemasok dari Aceh hingga penerima di Jakarta.

Keberhasilan ini menjadi salah satu pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba lintas provinsi sekaligus menegaskan komitmen Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Sumber: Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Kapolres Musi Rawas Serahkan Rumah Baru untuk Warga Muara Lakitan, Wujud Kepedulian Polri

MUSI RAWAS, NEWSATU – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Polres Musi Rawas. Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.I.K., S.H., M.H., meresmikan sekaligus menyerahkan kunci rumah hasil program bedah rumah kepada keluarga Bapak Erwin Bin Harun (45), warga RT 01, Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (23/7/2026).

Program tersebut lahir dari kepedulian Bhabinkamtibmas yang bersama perangkat kelurahan melakukan pendataan terhadap warga yang membutuhkan bantuan tempat tinggal layak. Hasil pendataan itu kemudian diwujudkan melalui kolaborasi Polres Musi Rawas dengan PT Sumber Musi Sejahtera (SMS) dan unsur Forkopimcam Muara Lakitan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, program bedah rumah merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir membantu menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Program bedah rumah ini berawal dari hasil pendataan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan untuk mengetahui masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan,” ujar Kapolres.

Ia berharap rumah yang telah selesai direnovasi tersebut dapat menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, dan mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan pihak swasta menjadi contoh sinergi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Sinergi seperti ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui aksi-aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat secara langsung,” kata Kombes Nandang.

Program bedah rumah ini menjadi bukti bahwa kepedulian dapat diwujudkan melalui kerja sama lintas sektor. Dari sebuah pendataan sederhana oleh Bhabinkamtibmas, kini sebuah keluarga dapat menikmati rumah yang lebih layak huni, sekaligus mempertegas komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (ril)

Putusan Bersejarah MK: Sisa Kuota Internet Kini Harus Tetap Bisa Digunakan

JAKARTA, NEWSATU – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait aturan masa aktif kuota internet. Putusan ini menjadi angin segar bagi jutaan pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.

Melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa operator seluler wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet milik pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan, sehingga tidak otomatis hangus ketika masa aktif berakhir.

Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh sejumlah pemohon yang terdiri dari driver online, pedagang online, dan dosen yang menilai sistem hangusnya kuota internet merugikan hak konsumen.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan Pasal 28 ayat (1) sebagaimana diatur dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran UU Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai bahwa:

“Besaran tarif penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan/atau penyelenggaraan jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi dan/atau jasa telekomunikasi berdasarkan formula yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan kewajiban menyediakan pilihan layanan jasa telekomunikasi yang menjamin sisa kuota milik pengguna jasa telekomunikasi tetap aktif dan dapat digunakan.”

MK menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap hak milik pribadi sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (4) UUD 1945, yang menyatakan bahwa hak milik tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun.

Dengan putusan ini, operator telekomunikasi tetap diberikan kewenangan menetapkan tarif sesuai formula pemerintah, namun diwajibkan menyediakan alternatif layanan yang memungkinkan pelanggan mempertahankan sisa kuota internetnya.

Putusan MK tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah dan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menyusun kebijakan yang lebih adil, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan perlindungan hak-hak konsumen di era digital.

Sumber: Dikutip dari halaman resmi Facebook Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.