Rabu, September 23, 2026

Kamar Mewah Bak Apartemen dan Mobil Parkir di Area Terisolir Lapas Cibinong, Ombudsman Dihalangi Petugas Saat Sidak

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

NEWSATU.COM — Tim Ombudsman Republik Indonesia membongkar dugaan praktik fasilitas istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Rabu (23/9).

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah warga binaan menetap di rumah petak berfasilitas mewah yang lokasinya terpisah dari blok hunian reguler.

“Ternyata setelah kami turun ke wilayah belakang, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah. Diduga ada beberapa narapidana di dalamnya,” ujar Fikri kepada awak media di kompleks Lapas Cibinong, Rabu (23/9).

Sempat Dihalangi Hingga Terjadi Aksi Aksi Saling Dorong

Proses sidak berlangsung dramatis karena tim Ombudsman mendapat perlawanan dari oknum petugas lapas yang berusaha menghalangi akses menuju area khusus tersebut. Area itu dibatasi dengan pagar ketat.

“Masih di dalam kawasan ini, tapi di sana dibatasi pagar. Kalau kami tidak tarik-tarikan atau dorong-dorongan, mereka tetap menghalangi. Bahkan ada kaki anggota kami yang sempat terjepit karena perlawanan dari petugas di lokasi,” ungkap Fikri.

Sikap tertutup tersebut makin memperkuat kecurigaan tim Ombudsman. Setelah berhasil menerobos masuk, tim menemukan beberapa narapidana berada di kawasan khusus dengan pengawalan tersendiri.

Hunian Setara Apartemen dan Mobil Mewah

Dalam pemeriksaan di lokasi, Fikri menggambarkan kondisi rumah petak tersebut didesain menyerupai apartemen mini lengkap dengan peralatan rumah tangga hingga dapur pribadi.

“Ukurannya standar apartemen. Walaupun kecil, kelengkapannya sangat memadai dan alat rumah tangganya lengkap, termasuk dapur untuk memasak. Di lokasi tadi, kami menemukan sekitar 6 atau 7 narapidana,” jelasnya.

Selain fasilitas hunian, Ombudsman juga menemukan hal ganjil lain di area terbatas tersebut, yakni deretan mobil mewah yang terparkir.

“Kami melihat ada beberapa mobil mewah di sana, salah satunya Toyota Alphard. Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa ada kendaraan seperti itu di wilayah terisolir yang seharusnya terbatas,” tegas Fikri.

Sidak Kedua Setelah Sempat Ditolak

Sidak ini merupakan kali kedua yang dilakukan Ombudsman RI di Lapas Cibinong sepanjang tahun 2026. Pada sidak pertama yang digelar Juli 2026 lalu, tim Ombudsman gagal melakukan pemeriksaan karena tidak mendapatkan izin masuk dari pihak lapas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan fasilitas mewah dan insiden penghalangan sidak tersebut.***

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini