Senin, September 21, 2026

Kejari Prabumulih Dampingi RSUD Kelola APBD dan Pengadaan Obat 2026

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

PRABUMULIH, NEWSATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan rapat pendampingan hukum terkait pelaksanaan kegiatan RSUD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Datun Kejaksaan Negeri Prabumulih, Senin (21/9/2026).

Rapat dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H., didampingi Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Prabumulih.

Pendampingan hukum tersebut membahas pelaksanaan kegiatan RSUD Kota Prabumulih yang bersumber dari APBD, termasuk pengadaan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang bersumber dari dana RSUD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan turut dihadiri Direktur RSUD Prabumulih, dr H Ade Nur Ikhlas, bersama jajaran terkait.

Kajari Prabumulih Asvera Primadona mengatakan, pendampingan hukum merupakan bagian dari fungsi Datun dalam memberikan bantuan dan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah.

“Pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi Datun dalam memberikan bantuan dan pertimbangan hukum. Harapannya, seluruh proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendampingan hukum diberikan untuk membantu memastikan aspek hukum dalam setiap tahapan kegiatan dapat diperhatikan dengan baik.

“Yang kita harapkan tentu kegiatan dapat berjalan tertib, sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Prabumulih dr H Ade Nur Ikhlas menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum dari Kejari Prabumulih.

Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan kegiatan RSUD, khususnya terkait penggunaan anggaran serta pengadaan obat dan BMHP, berjalan sesuai ketentuan.

“Pendampingan ini sangat penting bagi kami, terutama dalam memastikan pelaksanaan kegiatan dan pengadaan obat serta BMHP dapat berjalan sesuai aturan,” kata Ade.

Ia menambahkan, RSUD Prabumulih berkomitmen melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap melalui pendampingan ini, seluruh tahapan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga kebutuhan pelayanan di rumah sakit dapat terpenuhi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini