Sabtu, Oktober 3, 2026

Muara Enim Jadi Lokus Uji Coba Reformasi JKN, BPJS Kesehatan Pantau Kesiapan Faskes

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

MUARA ENIM, NEWSATU – Kabupaten Muara Enim menjadi salah satu dari empat wilayah di Indonesia yang ditetapkan sebagai lokus uji coba tiga reformasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).

Uji coba tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mempersiapkan penerapan reformasi Program JKN secara bertahap dan terukur. Selain Muara Enim, tiga daerah lainnya yang menjadi lokus uji coba nasional adalah Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Tulungagung.

Untuk memastikan kesiapan di lapangan, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan pemantauan langsung ke sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Muara Enim, Jumat (2/10/2026).

Sejumlah fasilitas kesehatan yang dikunjungi di antaranya RS Bukit Asam Medika, Klinik Rahayu Medika, Puskesmas Tanjung Enim, RSUD dr. H. M. Rabain, serta RS Karunia Indah Medika.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Fadlina, mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan uji coba tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, pemantauan dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas kesehatan, mulai dari aspek pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem rujukan, hingga kesiapan teknologi informasi dan integrasi sistem.

“BPJS Kesehatan mendukung proses uji coba tersebut sesuai dengan peran dan kewenangannya, sekaligus memastikan koordinasi dengan fasilitas kesehatan dapat berjalan dengan baik selama pelaksanaan uji coba,” ujar Fadlina.

Fadlina menjelaskan, tiga reformasi JKN tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain sehingga membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak. Karena itu, pelaksanaan uji coba perlu dilakukan secara matang agar dapat memberikan gambaran mengenai kondisi dan kendala yang muncul di lapangan.

“Reformasi JKN ini luar biasa dan cukup kompleks karena saling berkaitan. Karena itu, tentu kita harus berhati-hati karena terdapat berbagai hal yang harus disiapkan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah integrasi teknologi informasi. Sistem yang digunakan pemerintah daerah di tingkat Puskesmas, Kementerian Kesehatan, maupun BPJS Kesehatan perlu dikoordinasikan agar dapat mendukung proses uji coba.

“Dalam proses uji coba ini tentu ada berbagai hal yang harus kami siapkan, salah satunya integrasi sistem aplikasi, baik aplikasi milik pemerintah daerah di Puskesmas, aplikasi Kementerian Kesehatan, maupun aplikasi BPJS Kesehatan sendiri,” jelas Fadlina.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan, Obrin Parulian, mengatakan Muara Enim dipilih sebagai salah satu lokus karena memiliki karakteristik geografis yang strategis.

Muara Enim merupakan daerah transit yang memungkinkan masyarakat dari sejumlah wilayah sekitar mendapatkan layanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan di daerah tersebut.

“Muara Enim memiliki kompleksitas tersendiri karena merupakan daerah transit, sehingga memungkinkan menjadi rujukan dari beberapa daerah. Dengan sistem baru yang nantinya didukung teknologi informasi, kita ingin melihat bagaimana implementasinya di daerah dengan karakteristik seperti Muara Enim dan apa saja kendalanya,” ujar Obrin.

Dalam reformasi JKN, sistem rujukan nantinya diarahkan berdasarkan kemampuan pelayanan, bukan semata-mata berdasarkan tipe atau jenjang rumah sakit.

Dengan skema tersebut, pasien dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang memiliki kompetensi dan kemampuan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medisnya.

“Melalui Reformasi JKN, rujukan yang sebelumnya berjenjang berdasarkan tipe rumah sakit, nantinya rujukan dilakukan berdasarkan kemampuan pelayanan. Artinya, pasien akan diarahkan ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat yang memiliki kompetensi dan kemampuan untuk memberikan layanan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Selain RBKP, reformasi JKN juga mencakup penerapan KRIS dengan 12 kriteria standar ruang rawat inap serta iDRG sebagai sistem pembiayaan yang dikembangkan dengan mempertimbangkan karakteristik penyakit dan profil kesehatan masyarakat Indonesia.

Obrin mengatakan, uji coba akan berlangsung maksimal selama 12 bulan. Hasil pelaksanaan uji coba nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.

“Dengan tiga reformasi ini, harapan kita kualitas layanan JKN ke depan semakin baik. Masyarakat semakin mendapatkan akses layanan yang berkualitas dan terjangkau, sementara faskes juga memiliki kepastian mengenai standar yang harus disediakan,” katanya.

Di sisi lain, Plt. Bupati Muara Enim, Sumarni, menyambut penetapan daerahnya sebagai salah satu lokus uji coba reformasi JKN.

Menurutnya, kesempatan tersebut menjadi bagian dari kontribusi Kabupaten Muara Enim dalam mendukung penyempurnaan sistem pelayanan kesehatan nasional.

“Posisi Muara Enim sangat strategis karena sebagai daerah transit dan wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Kota Lubuklinggau, sehingga menjadikan sebagai rujukan dari daerah sekitar,” kata Sumarni.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim siap mendukung kebutuhan dan standar yang diperlukan selama pelaksanaan uji coba.

“Tadi juga sudah bertemu dengan Bapak Gubernur Sumatera Selatan, dan setuju untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan reformasi JKN ini,” tutupnya. (ril)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini