Selasa, September 15, 2026

Peredaran Narkoba di OKU Timur Diburu, 20 Tersangka Berhasil Diringkus

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

OKU TIMUR, NEWSATU – Peredaran narkoba di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian. Dalam kurun waktu hampir tiga pekan, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap sejumlah kasus dan meringkus 20 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 491,06 gram sabu dan 39 butir pil ekstasi.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara didampingi Kasat Resnarkoba AKP Guntur Iswahyudi dalam konferensi pers di Aula Polres OKU Timur, Senin (14/9/2026).

Kapolres mengatakan, puluhan tersangka yang diamankan memiliki peran beragam, mulai dari bandar, kurir hingga pengedar. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan perkara sebelumnya serta informasi yang disampaikan masyarakat.

“Ini wujud komitmen Polres OKU Timur. Kami tidak henti-hentinya memberantas penyalahgunaan narkoba, baik secara preventif melalui sosialisasi dan edukasi maupun dalam proses penegakan hukum,” ujar Lalu Hedwin.

Kejar-kejaran hingga Tersangka Berusaha Kabur

Dalam proses penangkapan, polisi menghadapi berbagai situasi. Sejumlah tersangka bahkan berusaha melarikan diri saat hendak diamankan petugas.

Kapolres menyebut pihaknya melakukan berbagai upaya, termasuk pengejaran terhadap kendaraan yang digunakan tersangka.

“Kami tetap melakukan tindakan tegas dan terukur sampai seluruh tersangka dan barang bukti berhasil diamankan,” tegasnya.

Dari 20 tersangka yang diamankan, polisi memastikan tidak ada yang berstatus residivis.

Sementara total sabu yang disita mencapai 491,06 gram netto. Jika dikonversikan berdasarkan nilai ekonomi yang disampaikan kepolisian, barang haram tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp400 juta.

Jumlah tersebut dinilai menunjukkan masih adanya upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah OKU Timur.

Sabu 404,85 Gram Disita dari Dua Tersangka

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Rabu (2/9/2026) di Jalan Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial ES (26), warga Kecamatan Belitang II, dan MHS (19), warga Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Dari tangan keduanya, petugas menyita lima paket diduga sabu dengan berat bruto 435 gram atau 404,85 gram netto.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp2,5 juta, satu unit telepon genggam, sepeda motor Honda Revo serta sejumlah barang lainnya.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati kedua tersangka melintas menggunakan sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan, lima paket sabu ditemukan dalam plastik asoi warna hitam yang dipegang ES.

MHS sempat mencoba melarikan diri. Namun, aksinya berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pengejaran.

Petani Bawa Sabu dan Ekstasi

Pengungkapan lainnya terjadi pada Sabtu (5/9/2026). Polisi mengamankan CI (49), seorang petani/pekebun asal Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur.

CI ditangkap di Jalan Umum Desa Tanjung Aman, Kecamatan Martapura, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 12,67 gram.

Tak hanya sabu, polisi juga menemukan enam butir pil ekstasi berlogo Minion warna hijau dengan berat bruto 2,41 gram.

Penangkapan CI juga berlangsung dramatis. Saat dikejar petugas, tersangka sempat menabrak kendaraan lain sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Barang bukti narkotika tersebut kemudian ditemukan tersimpan di saku celana tersangka.

Polisi Buru Jaringan Lain

Kapolres OKU Timur menegaskan pengungkapan puluhan tersangka tersebut belum menjadi akhir dari pemberantasan narkoba di wilayahnya.

Hasil pengembangan sejumlah kasus menunjukkan bahwa sebagian narkotika yang beredar di OKU Timur berasal dari luar daerah.

“Metode mereka semakin berkembang. Karena itu, kami juga akan terus meningkatkan penindakan dan strategi dalam melakukan pemberantasan narkoba,” jelas Lalu Hedwin.

Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Lalu Hedwin mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Penyalahgunaan narkoba ini merupakan musuh bersama. Untuk itu, mari saling menjaga dan saling mengingatkan. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Ia menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Polres OKU Timur demi mewujudkan wilayah yang bebas dari peredaran narkotika. (ril)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini