PRABUMULIH, NEWSATU – Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Triwulan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai I Gedung Pemerintah Kota Prabumulih, Rabu (29/7/2026).
Rakor mengusung tema “Membangun Komitmen Bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan atau yang akrab disapa Cak Arlan, didampingi Wakil Wali Kota Franky Nasrul, S.Kom., M.M., Ketua DPRD Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., Dandim 0404/Muara Enim Letkol Kav Sahid Winagiri, S.Hub.Int., Kajari Prabumulih Asvera Primadona, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Prabumulih Ahmad Daswan, S.Sos., mengatakan narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. Menurutnya, penyebaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius.
“Pendekatan persuasif saja tidak cukup. Diperlukan sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Atas dasar itulah rakor ini diselenggarakan sebagai pondasi untuk menyatukan misi dan merapatkan barisan dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ahmad Daswan menambahkan, melalui forum tersebut diharapkan seluruh elemen dapat memperkuat koordinasi dalam membangun ketahanan lingkungan serta meningkatkan kolaborasi antarlembaga untuk menekan peredaran gelap narkoba di Kota Prabumulih.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menegaskan, Rakor Forkopimda harus menjadi wadah untuk memperkuat kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Sinergitas ini menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan Kota Prabumulih yang aman, makmur, dan sejahtera,” kata Cak Arlan.
Ia mengakui, sebagai kota perlintasan, Prabumulih memiliki kerawanan terhadap peredaran narkoba. Karena itu, seluruh pihak tidak boleh lengah dan harus meningkatkan kewaspadaan.
“Kita tidak boleh tinggal diam. Perlu aksi nyata dan kewaspadaan bersama karena narkoba merupakan ancaman yang sangat berbahaya. Jangan sampai generasi kita terjebak penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, kita harus memiliki komitmen bersama dalam memerangi narkoba,” tegasnya.
Melalui Rakor Forkopimda Triwulan II ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap komitmen seluruh unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program P4GN sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.








