NEWSATU.COM – Polemik dugaan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, kini memasuki babak baru yang lebih panas. Sorotan tajam kini mengarah langsung ke sosok politisi senior PDI Perjuangan, Abdullah Azwar Anas.
Pengamat kebijakan publik dari Halim Institute, Fauzan LS, secara blak-blakan mendesak Mahkamah Partai PDIP untuk segera memeriksa Azwar Anas. Desakan ini muncul sebagai langkah preventif sebelum kasus ini bergulir liar di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Misteri Hilangnya 15 Persen Saham Rakyat
Fauzan LS membongkar adanya kejanggalan fatal dalam skema kepemilikan saham untuk rakyat Banyuwangi. Ia menyebut janji awal “golden share” sebesar 25 persen tiba-tiba menyusut drastis menjadi hibah saham sebesar 10 persen saja.
“Kasus Tumpang Pitu ini janggal sejak awal. Dulu disebut 25 persen itu harga mati untuk rakyat, tapi kenapa berubah jadi 10 persen? Siapa yang bermain? Ini tambang emas, bukan perkara receh!” tegas Fauzan dengan nada tinggi.
Ia memperingatkan PDIP agar tidak tinggal diam. Menurutnya, klarifikasi internal sangat krusial untuk menjaga marwah partai. “Jangan tunggu KPK bergerak. Kalau partai diam, publik akan mengira ada upaya perlindungan,” tambahnya.
Kilatnya Pengalihan IUP: Administrasi ‘Sakti’ dalam Sepekan
Bukan hanya soal saham, proses pengalihan IUP dari PT Indo Multi Niaga (IMN) ke PT Bumi Suksesindo pada tahun 2012 juga terendus aroma penyimpangan. Melalui SK Bupati Nomor 188/547/KEP/429.011/2012, proses administrasi ini rampung hanya dalam waktu satu pekan.
Kecepatan ‘luar biasa’ ini memicu kecurigaan, apalagi saat itu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) diduga masih atas nama perusahaan lama. Ketidaksinkronan dokumen inilah yang disebut-sebut sebagai celah hukum yang siap meledak kapan saja.
Darah dan Air Mata di Tumpang Pitu
Jejak rekam Tumpang Pitu memang dipenuhi konflik. Sejak 2015, warga harus berhadapan dengan aparat keamanan demi menyuarakan dampak lingkungan dan transparansi izin. Meski pihak pemerintah daerah saat itu mengklaim semuanya sesuai aturan, kritik dari kelompok masyarakat sipil tak pernah padam.
Fauzan LS menegaskan bahwa audit menyeluruh adalah harga mati. Ia menuntut keterbukaan data agar aset strategis daerah tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok tertentu.
“Kebijakan harus berpihak pada rakyat. Jika ada pelanggaran, hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***







