PRABUMULIH, NEWSATU – Polres Prabumulih menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap puluhan perkara tindak pidana dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.
Sejak AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., menjabat sebagai Kapolres Prabumulih, tercatat 94 perkara berhasil diungkap oleh jajaran Polres Prabumulih, Satreskrim, Satresnarkoba hingga Polsek jajaran.
Dari total perkara tersebut, sebanyak 76 perkara telah P21, sementara 18 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional hingga kasus narkotika.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Polisi berhasil mengungkap tujuh perkara curat dengan total delapan tersangka.
Beberapa lokasi yang menjadi TKP di antaranya kawasan Jalan Sudirman Pasar Prabumulih, SP 5 Talang Djimar, Jalan Sudirman Kelurahan Gunung Ibul, Jalan Bougenville Kelurahan Gunung Ibul Barat, Jalan Sudirman Kecamatan Cambai hingga kawasan Sumur Gunung Kemala.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan satu tersangka serta kasus kepemilikan senjata api dengan satu tersangka.
Untuk perkara senjata api, pengungkapan dilakukan terhadap kasus yang terjadi di Jalan Bukit Barisan, Gang Kelekar, Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih.
Sementara dari Satresnarkoba, sebanyak 9 kasus narkotika dengan 10 tersangka berhasil diungkap.
Dalam perkara narkotika tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya sabu-sabu dan ganja.
AKBP Gunarto mengatakan, pengungkapan perkara bukan hanya bertujuan menindak pelaku, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Press release ini sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada masyarakat atas upaya yang dilakukan Polres Prabumulih dan jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Kapolres didampingi Wakapolres Prabumulih Kompol Idham Haris Sugiono, S.H., M.M., menegaskan jajaran kepolisian akan terus meningkatkan pelayanan dan merespons dengan cepat setiap laporan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan proyek atau pekerjaan dengan meminta sejumlah uang terlebih dahulu.
“Jangan mudah percaya dengan janji proyek atau pekerjaan yang meminta uang terlebih dahulu. Pastikan dan cek kebenarannya agar tidak menjadi korban penipuan,” tegasnya.
Kapolres mengingatkan masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.
“Jika ada tindak kejahatan, segera laporkan melalui layanan 110,” pungkasnya.








