Jumat, Maret 29, 2024

Ditemukan 46 Kasus Omicron di Indonesia, Pemerintah Perketat Karantina

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

JAKARTA, newsatu.com — Hingga Senin (27/12) perkembangan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia mencapai 46 kasus, hampir seluruh kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Pemerintah pun perketat karantina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Badan Litbangkes, teridentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso.

Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama dilaporkan pada 16 Desember. Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

BACA JUGA :   Kembangkan Desa Wisata, Jaswita Jabar Siap Berkolaborasi dengan Warga Setempat

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memperketat karantina masuk dari luar negeri.

”Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus Covid-19, termasuk Omicron,” katanya pada konferensi pers virtual perkembangan kasus Omicron, Senin (27/12).

BACA JUGA :   Cuaca Madinah Sangat Panas, Jemaah Haji Disarankan Gunakan Alas Kaki di Pelataran Masjid Nabawi

Upaya pengetatan karantina dilengkapi dengan teknologi baru untuk tes PCR yang bisa melihat marker omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu-pintu masuk negara.

Dengan demikian identifikasi Omicron bisa dilakukan lebih cepat dalam waktu 4 sampai 6 jam.

Kementerian Kesehatan konsisten melakukan pengendalian dan pencegahan virus Covid-19 terutama varian Omicron. Upaya dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan, surveilans, vaksinasi, dan perawatan.

BACA JUGA :   United Bike & 4 IKM akan Siapkan Produk-produk Sepeda Berkualitas

Terkait protokol kesehatan, Menkes Budi mengimbau masyarakat tidak bepergian ke luar negeri kalau bukan urusan penting dan mendesak.

Di samping itu, Kemenkes akan mendatangkan 15 mesin genome sequencing yang akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia mulai tahun depan.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini