Selasa, September 15, 2026

Rekanan Bawaslu Mulai Dipanggil, Kejari Lahat Dalami Dugaan Korupsi Rp6,3 Miliar

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

LAHAT, NEWSATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terus mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat.

Tak hanya memeriksa jajaran internal Bawaslu, penyidik kini mengejar keterangan sejumlah pihak ketiga atau rekanan yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah tersebut.

Hingga Senin (14/9/2026), sedikitnya 11 orang saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari komisioner, pegawai Bawaslu, hingga pihak ketiga yang menjadi rekanan dalam kegiatan yang bersumber dari dana hibah.

Kepala Kejari Lahat Teuku Lutfansyah Adhyaksa melalui Kasi Pidsus Indra Susanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengurai penggunaan anggaran sekaligus mendalami peran masing-masing pihak.

Perkara ini mencuat setelah adanya hasil audit atau pemeriksaan BPK RI yang menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp6,3 miliar dalam pengelolaan dana hibah Bawaslu Lahat tahun anggaran 2024.

“Kasus dugaan korupsi ini bermula saat Bawaslu Lahat selaku bagian dari penyelenggara pemilu menerima dana hibah dari pemerintah. Namun, dalam pengelolaannya, berdasarkan audit atau pemeriksaan BPK RI, terdapat temuan kerugian negara sebesar Rp6,3 miliar,” ujar Indra.

Penyidik juga mulai menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi rekanan Bawaslu. Salah satunya CV Lintang Gema Mandiri yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Selain itu, penyidik turut memeriksa pihak lain yang disebut berkaitan dengan kegiatan Bawaslu, termasuk Toko Percetakan Aisyah serta usaha kuliner Hungrypedia di Bandar Agung.

Menurut Indra, tidak seluruh pihak yang telah dipanggil memenuhi panggilan penyidik. Karena itu, Kejari Lahat masih berupaya mendapatkan keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses penggunaan dana hibah tersebut.

“Kami terus mendalami peran masing-masing pihak yang telah dimintai keterangan untuk mencari pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini,” katanya.

Kejari Lahat memastikan proses pendalaman masih berlangsung. Penyidik disebut masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Lahat tersebut.

Pemeriksaan terhadap rekanan menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara ini untuk mengetahui secara terang bagaimana dana hibah Pilkada 2024 digunakan, termasuk aliran dan pertanggungjawaban anggaran yang kini menjadi sorotan. (ril)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini