PALEMBANG, NEWSATU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, menghadiri sekaligus mengikuti diskusi interaktif bertajuk Kajian Studi Pembelajaran (Lobbying) Politik dan Regulasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Bina Praja Setda Provinsi Sumsel, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah mengenai proses penyusunan regulasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan tertentu.
Dalam sambutannya, Edward Candra menegaskan bahwa diskusi ini sangat penting agar penyesuaian regulasi maupun kebijakan di daerah dapat berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, kepala daerah memiliki kewenangan besar dalam menetapkan berbagai kebijakan, baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub). Karena itu, penyusunannya harus didasarkan pada masukan yang komprehensif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Diskusi ini sangat kita perlukan sebagai bagian dari proses transparansi pembentukan sebuah peraturan daerah. Formulasi kebijakan tidak bisa lepas dari masukan semua pihak agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar objektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Edward.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 6 Direktorat Monitoring KPK RI, Sitti Rachmawati, menyampaikan bahwa aktivitas lobi maupun komunikasi politik merupakan bagian yang lazim dalam proses demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar penyusunan regulasi tetap dilakukan secara terbuka dan mengedepankan kepentingan publik.
“Jangan sampai produk kebijakan yang dilahirkan justru hanya mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu saja,” tegas Sitti.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, peserta membahas berbagai aspek penyusunan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta pencegahan korupsi di daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang mengikuti jalannya diskusi hingga selesai. (ril)








