Sabtu, Juni 20, 2026

Hak Cipta Terbit, Batik Motif Nanas Siap Jadi Ikon Kreatif Prabumulih

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

PRABUMULIH, NEWSATU – Ketua Dekranasda Kota Prabumulih, Hj. Linda Apriana Arlan, menghadiri kegiatan penyerahan secara simbolis Hak Cipta Kain Batik Cap Motif Nanas khas Kota Prabumulih dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Prabumulih kepada Dekranasda Kota Prabumulih, Jumat (19/6/2026).

Penyerahan hak cipta tersebut menjadi langkah strategis dalam upaya melindungi, melestarikan, sekaligus memperkuat identitas budaya Kota Prabumulih melalui batik motif nanas yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon daerah.

Motif nanas sendiri telah lama melekat sebagai simbol khas Kota Prabumulih yang terkenal dengan julukan Kota Nanas. Keberadaan motif tersebut tidak hanya merepresentasikan kekayaan budaya lokal, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan produk kerajinan unggulan yang terus didorong melalui berbagai program pembinaan UMKM dan perajin oleh Dekranasda Kota Prabumulih.

Turut mendampingi Ketua Dekranasda dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Prabumulih, Wakil Ketua Dekranasda Kota Prabumulih Nuning Mulya Franky, Staf Ahli Dekranasda Hj. Reni Indayani, M.Si, serta Wakil Sekretaris Dekranasda Rima Rafika.

Dalam sambutannya, Hj. Linda Apriana Arlan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BRIDA Kota Prabumulih yang telah memberikan dukungan dalam proses pengurusan hak cipta batik cap motif nanas.

Menurutnya, perlindungan hak cipta merupakan bentuk penghargaan terhadap karya intelektual daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan perajin yang selama ini mengembangkan motif khas tersebut.

“Dengan adanya hak cipta ini, kita memiliki perlindungan hukum yang jelas terhadap karya budaya daerah. Ini juga menjadi motivasi bagi para perajin untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk-produk berkualitas yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan hak cipta tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi dari produk batik khas Prabumulih serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para pelaku UMKM.

Selain itu, Linda berharap batik cap motif nanas dapat terus dikembangkan menjadi produk unggulan yang tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Prabumulih, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.

“Batik motif nanas bukan sekadar kain, tetapi juga identitas budaya Kota Prabumulih. Karena itu, pengembangannya harus terus didukung agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan para pengrajin,” tambahnya.

Penyerahan hak cipta ini menjadi momentum penting dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah di tengah perkembangan zaman. Dengan adanya perlindungan hukum terhadap motif khas tersebut, eksistensi batik motif nanas sebagai salah satu kekayaan intelektual daerah diharapkan semakin kuat dan dikenal lebih luas oleh masyarakat Indonesia.

Langkah ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dekranasda dan BRIDA dalam menjaga aset budaya lokal agar tetap lestari, bernilai ekonomi, serta mampu menjadi identitas yang membanggakan bagi Kota Prabumulih di masa mendatang. (ril) 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini