Senin, Agustus 10, 2026

Penataan Birokrasi, Pemkot Pagaralam Kukuhkan 297 Pejabat Struktural

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

PAGARALAM, NEWSATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melakukan penataan besar-besaran terhadap struktur birokrasi menyusul perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebanyak 297 pejabat struktural dikukuhkan kembali oleh Wali Kota Pagaralam H. Ludi Oliansyah dalam agenda pengambilan sumpah/janji pejabat di Gedung Serbaguna SDN 74 Pagaralam, Jumat (7/8/2026).

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 65 Pejabat Administrator dan 232 Pejabat Pengawas. Selain itu, Pemkot Pagaralam juga mengangkat 144 PNS untuk pertama kali dalam jabatan fungsional.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut perubahan nomenklatur jabatan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta struktur organisasi berdasarkan peraturan wali kota yang baru.

Didampingi Wakil Wali Kota Pagaralam H. Bertha, Ludi menegaskan bahwa pengukuhan ratusan pejabat tersebut bukan sekadar agenda seremonial.

Menurutnya, penataan jabatan merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi pemerintahan agar lebih efektif, profesional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan ini adalah representasi kepercayaan pimpinan dan harapan masyarakat Pagaralam,” kata Ludi.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dikukuhkan segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi masing-masing. Adaptasi tersebut dinilai penting agar perubahan struktur organisasi tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik.

Ludi juga mengingatkan para ASN agar tidak hanya bekerja dengan pola rutinitas. Setiap aparatur diminta memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat sehingga mampu menghadirkan solusi yang benar-benar dibutuhkan.

“Jangan bekerja hanya sebatas menjalankan rutinitas harian. ASN harus memiliki kepekaan terhadap kondisi di lapangan,” tegasnya. (ril)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini